Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56182923

Rincian Aduan

LGWP56182923

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
14 May 2026
0 ditandai

Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah,


Saya mewakili keresahan warga terkait aktivitas galian C di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara yang semakin hari sangat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.


Aktivitas tambang tersebut menyebabkan jalan kabupaten mengalami kerusakan parah, banyak lubang, dan pada beberapa titik hanya ditutup menggunakan tanah. Akibatnya saat musim panas seperti sekarang, debu beterbangan ke permukiman warga dan jalan umum. Kondisi ini menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat, seperti sesak napas, batuk, dan sakit tenggorokan, terutama bagi anak-anak dan lansia.


Selain itu, truk pengangkut hasil tambang banyak yang tidak menutup muatan menggunakan terpal sehingga material berjatuhan dan menambah polusi debu di sepanjang jalan. Para sopir truk juga sering berkendara ugal-ugalan dan tidak mau mengalah dengan pengguna jalan lain, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat.


Warga sekitar merasa sangat dirugikan karena hanya menerima dampak negatif berupa kerusakan lingkungan, polusi udara, dan kerusakan jalan, tanpa adanya manfaat nyata bagi masyarakat setempat.


Kami memohon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk:


1. Menindak tegas aktivitas galian C yang merusak lingkungan.

2. Memeriksa izin operasional dan AMDAL tambang tersebut.

3. Memerintahkan perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.

4. Menertibkan truk pengangkut agar wajib menggunakan terpal penutup dan mematuhi aturan lalu lintas.

5. Melakukan pengawasan rutin demi melindungi kesehatan dan keselamatan warga.


Besar harapan kami agar laporan ini segera ditindaklanjuti demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Desa Pancur dan sekitarnyau.


Terima kasih.


Disposisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:28 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan, bersama ini kami sampaikan informasi:
Telah dilakukan kunjungan lapangan pada hari Rabu 20 Mei 2026 dengan hasil sebagai berikut:

1. Cabang Dinas ESDM Wil. Kendeng Muria sebelumnya juga telah datang ke lokasi bersama Tim Percepatan MBLB Kab. Jepara (dari Dishub Kab. Jepara dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. jepara).

2. Saat dilakukan kunjungan Kembali ke lapangan pada tgl 20 Mei 2026, Sebagian ruas jalan di desa tersebut telah diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Jepara (dokumentasi terlampir).

3. Sebagian ruas jalan lagi belum dicor dan terdiri dari aspal lama yg rusak yang disinyalir karena muatan truk melebihi kapasitas jalan. Sedang untuk ruas jalan yang dicor tidak terjadi kerusakan karena mampu menahan beban muatan truk.

4. Dari pemeriksaan dump truk di ruas jalan tersebut, dump truk mengisi muatan sudah banyak yang mentaati tonase jalan dan ditutup terpal, (dokumentasi terlampir).

5. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bidang Bina Marga, DPUPR Kab. Jepara, pada tgl 20 Mei 2026:

- Sebagian jalan yang rusak telah ditambal

- Dalam tahun 2026 ini akan dilakukan pengerasan hotmix yang saat ini sedang proses lelang.


Selesai

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:54 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi kami sampaikan, terimakasih