Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah,
Saya mewakili keresahan warga terkait aktivitas galian C di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara yang semakin hari sangat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
Aktivitas tambang tersebut menyebabkan jalan kabupaten mengalami kerusakan parah, banyak lubang, dan pada beberapa titik hanya ditutup menggunakan tanah. Akibatnya saat musim panas seperti sekarang, debu beterbangan ke permukiman warga dan jalan umum. Kondisi ini menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat, seperti sesak napas, batuk, dan sakit tenggorokan, terutama bagi anak-anak dan lansia.
Selain itu, truk pengangkut hasil tambang banyak yang tidak menutup muatan menggunakan terpal sehingga material berjatuhan dan menambah polusi debu di sepanjang jalan. Para sopir truk juga sering berkendara ugal-ugalan dan tidak mau mengalah dengan pengguna jalan lain, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat.
Warga sekitar merasa sangat dirugikan karena hanya menerima dampak negatif berupa kerusakan lingkungan, polusi udara, dan kerusakan jalan, tanpa adanya manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Kami memohon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk:
1. Menindak tegas aktivitas galian C yang merusak lingkungan.
2. Memeriksa izin operasional dan AMDAL tambang tersebut.
3. Memerintahkan perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.
4. Menertibkan truk pengangkut agar wajib menggunakan terpal penutup dan mematuhi aturan lalu lintas.
5. Melakukan pengawasan rutin demi melindungi kesehatan dan keselamatan warga.
Besar harapan kami agar laporan ini segera ditindaklanjuti demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Desa Pancur dan sekitarnyau.
Terima kasih.