Rincian Aduan : LGWP56143747

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 17 Jan 2020

mengurus STNK yang hilang , syarat nya sangat banyak terutama surat keterangan hilang nya padahal saya baca di situs web kepolisian Republik Indonesia hanya ada surat ketertangan hilang dari kepolisian setempat . ini ko ada keterangan berita koran ,keterangan berita radio jadi syarat dan bayar . ini membuat pencalo-an merambah ,karena prosesnya belebit dan syaratnya cukup banyak. tolong perbaiki ini

0 Orang Menandai Aduan Ini