Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP56143747
KABUPATEN PEMALANG, 17 Jan 2020
mengurus STNK yang hilang , syarat nya sangat banyak terutama surat keterangan hilang nya padahal saya baca di situs web kepolisian Republik Indonesia hanya ada surat ketertangan hilang dari kepolisian setempat . ini ko ada keterangan berita koran ,keterangan berita radio jadi syarat dan bayar . ini membuat pencalo-an merambah ,karena prosesnya belebit dan syaratnya cukup banyak. tolong perbaiki ini
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 17 Januari 2020 - 05:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 17 Januari 2020 - 05:45 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 28 Juli 2020 - 10:39 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah