Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP56115417
KABUPATEN DEMAK, 13 Jun 2023
Pak,anak saya pd tgl 06 mei mndpt sms dr kemendikbud yg isinya msk nominasi PIP tp sampai skrng blm ada kejelasan dr phk sekolah,alasannya blm msk lah,nanti tak info lg dr phk bank,tak tanyakan lg malah dilarang dtng dan tanya lngsung ke sklh,padahal bts waktu akhr juni,tptnya di SD N bango 2 dmk,terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 13 Juni 2023 - 10:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 13 Juni 2023 - 10:07 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 13 Juni 2023 - 10:07 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 14 Juni 2023 - 16:15 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Berikut kami sampaikan hasil koordinasi dengan SD Negeri Bango 2 Demak terkait tahapan penanganan pencairan bantuan PIP yang ada di SD Negeri Bango 2 Demak :
Dengan adanya program bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang penyalurnya melalui Kerjasama antara pihak bank dengan sekolah. Maka setiap pencairannya melalui tahapan yang membutuhkan waktu yang tidak dapat ditentukan, karena dari pihak sekolah harus mengecek setiap siswa yang mendapatkan bantuan dari aplikasi Si Pintar dari data dapodik, baru dari pihak sekolah konfirmasi ke pihak bank yang ditunjuk. Dalam hal ini pihak sekolah harus menunggu Kembali apakah anggaran bantuan beasiswa yang diberikan kepada siswa sudah cair apa belum ke rekening siswa yang bersangkutan. Kalau ternyata sudah cair ke rekening maka sekolah segera membuat surat pengantar dan memanggil orang tua/wali murid beserta siswa yang bersangkutan yang mendapat bantuan sekaligus mengajukan formular pembukaan rekening, baru uang beasiswa bisa dicairkan.
Kami sampaikan pula kronologi kejadian terjadinya misspersepsi dari orang tua/wali murid yang sebelumnya sudah konfirmasi ke sekolah melalui chat WA dengan guru wali kelas, oleh guru yang bersangkutan disarankan agar datang ke sekolah, namun disini dari percakapan yang dibaca wali murid tersebut salah persepsi atau salah mengartikan singkatan “jngn” yang dimaksud kata sebenarnya adalah “jenengan” tetapi diartikan “jangan”. Ini kata-kata balasan dari guru wali kelas yang salah diartikan “untuk lebih jelasnya jngn ke sekolah nggih”. Beserta kami lampirkan bukti screenshot chat WA dari guru wali kelas dengan wali murid yang bersangkutan, dari sini muncul anggapan bahwa sekolah diartikan melarang datang dan bertanya langsung ke sekolah padahal disini menyarankan agar datang ke sekolah dan bertemu dengan operator yang menangani siswa yang mendapatkan bantuan PIP.
Dan sampai saat ini dari pihak sekolah masih konfirmasi ke pihak bank siswa yang bersangkutan uang beasiswa belum cair atau belum dapat diproses dan disarankan dicek oleh pihak sekolah setiap bulan minimal sekali, dalam hal ini pihak perbankan yang ditunjuk adalah bank BRI jalan Pemuda Demak Kota.
Perhari Rabu, 14 Juni 2023 dari 12 yang diusulkan baru ada 5 siswa yang dapat dicairkan sesuai konfirmasi dari pihak dan masih ada 8 siswa dalam tahapan proses pencairan.
Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)