Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56082781
Rincian Aduan
LGWP56082781
Topik
Disposisi
Selasa, 11 Maret 2025 - 09:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 11 Maret 2025 - 14:56 WIBKabupaten Semarang
Progress
Jumat, 14 Maret 2025 - 08:36 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor, berikut kami sampaikan jawaban dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang terkair laporan anda:
Selamat Siang, Terimakasih telah menghubungi Kami .. ASN yang non sertifikasi dapat menerima Tambahan penghasilan sebulan Rp. 250.000 dengan syarat yang berlaku dan anggaran berasal dari pusat. Pada tahun 2024 telah tersalurkan tambahan penghasilan di TW 1 dan TW 2, namun di TW 3 ketika sudah akan menyalurkan tambahan penghasilan, ternyata anggaran tidak mencukupi, akhirnya tambahan penghasilan untuk TW 3 dan TW 4 tidak dapat tersalurkan karena anggaran yang tidak mencukupi. Untuk tahun 2025 ini, pihak Disdikbudpora, di tengah tengah anjuran efisiensi anggaran, masih mengajukan penambahan anggaran untuk tambahan penghasilan. Dan saat ini masih proses penambahan anggaran untuk tambahan penghasilan. Namun, menurut pihak Kemdikdasmen, Tambahan Penghasilan yang tidak terbayarkan di tahun 2024 tidak dapat dibayarkan di tahun 2025. Semoga dapat membantu, dan mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimkasih
Selesai
Senin, 14 Juli 2025 - 08:07 WIBKabupaten Semarang
Laporan telah dijawab oleh Disdikbudpora Kabupaten Semarang.