Rincian Aduan : LGWP56064541

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 22 Feb 2023

Sehubungan dengan aduan dengan nomor aduan 1. LGWP07922808 tanggal aduan 14 Januari 2023 2. LGWP75906507 tanggal aduan 20 Januari 2023 Dari pemantauan di lapangan sampai dengan saat ini hari Rabu, tanggal 22 Pebruari 2023, bersama ini saya disampaikan bahwa : 1. Masih adanya jalan yang berlubang 2. Masih banyak jalan yang bergelombang (cukup dalam) 3. Masih adanya aspal yang terkelupas Cara/metode penanganan berdasarkan pemantauan di lapangan : 1. Penananganan yang tidak maksimal oleh petugas di lapangan Jumlah pekerja dalam Penanganan di lapangan, jumlahnya sangat tidak efektif (jumlah pekerja sedikit) 2. Penanganan menggunakan cara yang sangat konvensional Proses memasak aspal dengan menggunakan kayu bakar Dengan menggunakan 2 metode kerja diatas, titik-titik kerusakan yang ada di sepanjang jalan dari Kelurahan Campurejo Kec. Kendal sampai dengan kelurahan Boja Kecamatan Boja tidak bisa maksimal, dan terbukti dengan adanya kerusakan kembali atas perbaikan yang sudah dilakukan. Jika penanganan kerusakan tersebut menggunakan alat yang modern dan dikerjakan oleh pekerja yang berpengalaman dan profesional, perbaikan tersebut bisa selesai dalam kurun waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender. Perlunya pengawasan yang lebih intens oleh pengawas dari dinas terkait terhadap penanganan kerusakan jalan tersebut. Penyambungan Jalan Masuk (PJM) di sepanjang ruas jalan Cangkiran-Campurejo-Tampingan-Boja perlu dilakukan evaluasi, karena banyaknya bangunan yang menggunakan lahannya untuk pembangunan Penyambungan Jalan Masuk yang terhubung dengan jalan provinsi dan/atau jalan kabupaten tentunya hal ini akan menyulitkan dinas terkait dalam pemeliharaan saluran dan tidak bisa masuknya air hujan ke dalam saluran. Mohon kiranya pejabat dari Dinas Terkait bisa lebih memberikan arahan serta supervisi dalam penanganan kerusakan jalan tsb. Demikian disampaikan Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Salam

0 Orang Menandai Aduan Ini