Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56055846

Rincian Aduan

LGWP56055846

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
02 Feb 2022
0 ditandai
Asalamungalaikum selamat pagi pk ganjar yg terhormat.. disini saya mohon bantuan dr bapak . Disini saya punya pinjaman dibank sebesar 155Jt .saya sudah bayar angsuran 4500 000 kurang lebih selama 2thun.. dam selama pandemi saya telat bayar angsuran sebanyak 4x krena selama pandemi dari pihak bank tidak ada kebijakan sama sekali... dan usaha sya tidak bisa berjaln.. yg jd masalah rencana mau saya lunasi. Lha kog pinjaman saya masih 120an jt. Udah gitu kalo dilunasi kena pinalti bunga selama 10 bulan .itu sekitar 20an jt...mohon bantuan dr bapk.supaya saya bisa menyelesaikan masalh ini..terimakasih sebelumnya.. semoga bapak ganjar dan keluarga diberikan kemudahan dari segala hal.. wasalamungalaikum

Disposisi

Rabu, 02 Februari 2022 - 10:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Kamis, 03 Februari 2022 - 10:04 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank yang terkait dengan Asuransi saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Kamis, 03 Februari 2022 - 10:06 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank yang terkait dengan Asuransi saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Kamis, 03 Februari 2022 - 10:06 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak Bank yang terkait dengan Asuransi saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.