Rincian Aduan : LGWP56049254

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 03 Jan 2020

Assalamualaikum wr.wb. Salam sejahtera utuk kita semua. Bapak gubernur yang terhormad. Menindak lanjuti laporan kami,tentang bengkok kadus. Apakah boleh tanah bengkok didirikan bangunan permanen ??? Kami melapor via lapor gubernur karna kami sudah melapor ke pemerintah setempat tapi tidak ada tindak lanjutnya. Mohon evaluasinya,terimakasih. Assalamualaikum wr.wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini