Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP55946257
KABUPATEN KENDAL, 31 Oct 2022
Desa tratemulyo RT 03 RW 02 kecamatan Weleri Kabupaten Kendal Pak gub katanya sekolah SD itu gratis, ini disuruh bayar infaq yang sifatnya wajib kalau hari ini tidak bayar besoknya ditagih, dan ditentukan nominalnya sama sekolahan kadang seminggu 2× infaq. Itu saja pak terimakasih hanya menyampaikan keluh kesah wali murid
Disposisi
Senin, 31 Oktober 2022 - 10:29 WIB
Verifikasi
Senin, 31 Oktober 2022 - 10:30 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 07 November 2022 - 07:35 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Kami sampaikan terimakasih atas atensi dan perhatian Saudara terhadap dinamika pendidikan di Kabupaten Kendal. Terkait dengan pertanyaan Saudara pada dasarnya peran serta masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk sumbangan.
dan komite sekolah memang dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan serta tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktunya. Terhadap hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kendal telah mengeluarkan surat edaran Nomor 420/191/Disdikbud tentang Ketentuan Sumbangan.
Selanjutnya sebagai Orang Tua /Walimurid yang merasa keberatan untuk berembuk dan berkoordinasi yang baik lagi dengan komite Sekolah. Karena kemampuan Orangtua/Walimurid tidak sama. bagi yang mampu dapat memberikan sumbangan yang lebih dan yang tidak mampu bahkan tidak memberikan sumbangan sama sekali. Sekali lagi untuk melakukan komunikasi yang baik dengan komite sekolah.
Dan selanjutnya akan kami tindaklanjuti dan Berkoordinasi dengan sekolah dan komite sekolah.
Terimakasih.