Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55893739

Rincian Aduan

LGWP55893739

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
17 Oct 2022
0 ditandai
maaf mas/mbak admin mengganggu waktunya, saya salah satu tenaga non ASN guru di kecamatan kramat kabupaten tegal, ingin mengadukan bahwa ada salah satu tenaga non ASN guru dikecamatan kami khususnya di SDN yg terletak di jalan kuweni berangkatnya hanya 1 minggu 1-2 kali saja tetapi kemarin masuk pendataan Non ASN, menerima upah full & mendapatkan tunjangan SIBADU dari kabupaten, mohon ditindaklanjuti bpk gubernur karena mennyangkut hak non ASN yg dilungkungan SDN terkurangi oleh oknum tersebut tidak melaksanakan kewajiban tetapi minta hak nya saja. karena kasihan anak2 didiknya terbengkalai tidak mendapatkan haknya mendapat ilmu sudah dari 2020 semasa corona (daring). matur suwun & semoga segera ditindak lanjuti

Disposisi

Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:09 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 01 November 2022 - 15:39 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih telah menggunakan lapor Gubernur sebagai platform kanal aduan.Ngapunten sanget  baru bisa kami respon karena adanya gangguan pada jaringan dalam beberapa hari  terkait dengan pendataan Non ASN sekarang sudah tidak bisa dibuka  karena tahap final pendataan dan uiji publik sudah diumumkan serta akun aplikasi pendataan Non ASN sudah ditutup oleh BKN sejak tanggal 31 Oktober 2022 dan ngapunten panjenengan tidak menyertakan bukti data dukung  dan nama non ASN tersebut. .Dapat kami sampaikan pula  bahwasanya dalam masa penyangggahan dan  perbaikan data  sanggah dari BKN sendiri sudah memfasilitasi melalui aplikasi dengan link pendataan non  ASN dimana di dalam aplikasi tersebut panjenengan bisa melakukan sanggahan.Demikian yang dapat kami sampaikan Sebelum dan sesudahnya  kami mohon maaf  atas  keterlambatan kami dalam membalas keluhan panjenengan  dan semoga ini  bisa untuk dimaklumi.Terimakasih