Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55893739
Rincian Aduan
LGWP55893739
Verifikasi
Public
maaf mas/mbak admin mengganggu waktunya, saya salah satu tenaga non ASN guru di kecamatan kramat kabupaten tegal, ingin mengadukan bahwa ada salah satu tenaga non ASN guru dikecamatan kami khususnya di SDN yg terletak di jalan kuweni berangkatnya hanya 1 minggu 1-2 kali saja tetapi kemarin masuk pendataan Non ASN, menerima upah full & mendapatkan tunjangan SIBADU dari kabupaten, mohon ditindaklanjuti bpk gubernur karena mennyangkut hak non ASN yg dilungkungan SDN terkurangi oleh oknum tersebut tidak melaksanakan kewajiban tetapi minta hak nya saja. karena kasihan anak2 didiknya terbengkalai tidak mendapatkan haknya mendapat ilmu sudah dari 2020 semasa corona (daring). matur suwun & semoga segera ditindak lanjuti
Topik
Disposisi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:09 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Selasa, 01 November 2022 - 15:39 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih telah menggunakan lapor Gubernur sebagai platform kanal aduan.Ngapunten sanget baru bisa kami respon karena adanya gangguan pada jaringan dalam beberapa hari terkait dengan pendataan Non ASN sekarang sudah tidak bisa dibuka karena tahap final pendataan dan uiji publik sudah diumumkan serta akun aplikasi pendataan Non ASN sudah ditutup oleh BKN sejak tanggal 31 Oktober 2022 dan ngapunten panjenengan tidak menyertakan bukti data dukung dan nama non ASN tersebut. .Dapat kami sampaikan pula bahwasanya dalam masa penyangggahan dan perbaikan data sanggah dari BKN sendiri sudah memfasilitasi melalui aplikasi dengan link pendataan non ASN dimana di dalam aplikasi tersebut panjenengan bisa melakukan sanggahan.Demikian yang dapat kami sampaikan Sebelum dan sesudahnya kami mohon maaf atas keterlambatan kami dalam membalas keluhan panjenengan dan semoga ini bisa untuk dimaklumi.Terimakasih