Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55778120

Rincian Aduan

LGWP55778120

Selesai Public
KOTA SEMARANG
25 Mar 2022
0 ditandai
lapor pak ganjar kami warga semarang ingin mengajukan permohonan kebijakan tentang orang yang jaga pasien di rumah sakit selama ini yang di ijinkan kan cuma 1orang kami mohon untuk kebijakannya bisa di jaga 2 orang dengan pertimbangan covid sudah terkendali. sebab selama ini banyak keluhan yang di bolehkan jaga cuma 1 orang karena kalau cuma 1 orang ndak ada yang untuk di ajak rembukan kalau ada hal yang darurat dan juga kalau malam hari yang jaga cuma 1 orang bisa bisa yang jaga ikut sakit karena ndak tidur kalau 2 orang kan bisa gantian. demi kian usul dari kami atas perhatian dan kebijaksanaannya kami ucapkan banyak terima kasih

Disposisi

Jumat, 25 Maret 2022 - 20:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 28 Maret 2022 - 15:43 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan kami tindaklanjuti

Progress

Kamis, 31 Maret 2022 - 10:16 WIB

DINAS KESEHATAN

bukan kewenangan dinkes prov untuk merubah kebijakan tersebut. kebijakan yang dibuat karena Rumah sakit mempunyai karakterisktik khusus kewenangan rumah sakit tersebut yaitu dapat membuat kebijakan di lingkup rumah sakit.

Selesai

Kamis, 31 Maret 2022 - 10:17 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan kami jawab terimakasih