Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55778120
Rincian Aduan
LGWP55778120
Selesai
Public
lapor pak ganjar
kami warga semarang ingin mengajukan permohonan kebijakan tentang orang yang jaga pasien di rumah sakit selama ini yang di ijinkan kan cuma 1orang kami mohon untuk kebijakannya bisa di jaga 2 orang dengan pertimbangan covid sudah terkendali.
sebab selama ini banyak keluhan yang di bolehkan jaga cuma 1 orang karena kalau cuma 1 orang ndak ada yang untuk di ajak rembukan kalau ada hal yang darurat dan juga kalau malam hari yang jaga cuma 1 orang bisa bisa yang jaga ikut sakit karena ndak tidur kalau 2 orang kan bisa gantian.
demi kian usul dari kami atas perhatian dan kebijaksanaannya kami ucapkan banyak terima kasih
Disposisi
Jumat, 25 Maret 2022 - 20:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Senin, 28 Maret 2022 - 15:43 WIBDINAS KESEHATAN
aduan kami tindaklanjuti
Progress
Kamis, 31 Maret 2022 - 10:16 WIBDINAS KESEHATAN
bukan kewenangan dinkes prov untuk merubah kebijakan tersebut. kebijakan yang dibuat karena Rumah sakit mempunyai karakterisktik khusus kewenangan rumah sakit tersebut yaitu dapat membuat kebijakan di lingkup rumah sakit.
Selesai
Kamis, 31 Maret 2022 - 10:17 WIBDINAS KESEHATAN
aduan kami jawab terimakasih