Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55717430

Rincian Aduan

LGWP55717430

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
24 Mar 2023
0 ditandai
Siang Pak, mau lapor, dulu sekitar tahun 2019 desa kami kena gusuran tol batang-semarang, saya mau melaporkan kan tentang masalh sertifikat, sampai sekarang kok dr pihak BPN belum ada info di kembalikan lagi, pernah saya datang ke kantor BPN untuk mengurus mengambil sertifikat sendiri kesana, tapi jawab an dari BPN harus nunggu dulu di proses, berati kalau kita gak datang ke BPN sertifikat itu gak di urus donk, sertifikat itu bagi kita rakyat biasa sangat penting Pak, mohon bantuannya agar sertifikat saya bisa di ambil secepatnya. 🙏

Disposisi

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:34 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Batang.

Progress

Senin, 27 Maret 2023 - 08:43 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Batang :

Sehubungan dengan pengaduan yang saudara adukan pada tgl. 24 Maret 2023 melalui laporgub.jatengprov.go.id perihal masalah Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Semarang- Batang, menurut informasi dari Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Semarang-Batang Kantor Pertanahan Kab. Batang, bahwa untuk Desa Subah, Kec. Subah, Kab. Batang, tidak termasuk yang yang terkena proyek pengadaan tanah untuk Jalan tol Semarang- Batang, untuk lebih jelasnya yang terkait dengan masalah sertipikat saudara diharap datang kekantor Pertanahan Kab. Batang setiap hari pada jam kerja dengan membawa dokumen2 otentik yang terkait dengan permasalahan saudara  🙏

Selesai

Senin, 27 Maret 2023 - 08:43 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Batang :Sehubungan dengan pengaduan yang saudara adukan pada tgl. 24 Maret 2023 melalui laporgub.jatengprov.go.id perihal masalah Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Semarang- Batang, menurut informasi dari Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Semarang-Batang Kantor Pertanahan Kab. Batang, bahwa untuk Desa Subah, Kec. Subah, Kab. Batang, tidak termasuk yang yang terkena proyek pengadaan tanah untuk Jalan tol Semarang- Batang, untuk lebih jelasnya yang terkait dengan masalah sertipikat saudara diharap datang kekantor Pertanahan Kab. Batang setiap hari pada jam kerja dengan membawa dokumen2 otentik yang terkait dengan permasalahan saudara  🙏