Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55704447

Rincian Aduan

LGWP55704447

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
23 Aug 2022
0 ditandai
lapor pak,sya mau melaporkan masalah program prona,1 tahun yg lalu sya mendaftarkan program prona di kantor desa,lama di tggu ternyata ga jadi2 setelah sya tanya ke perangkat desa katanya dari pihak BPN KABUPATEN TEGAL menolak data2 dari desa kami tanpa ada alasan yg jelas,mohon bantuan ya pak.kami sangat butuh sertifakatnya.terima kasih sebelumnya. DESA TANJUNGHARJA KEC KRAMAT KAB TEGAL

Disposisi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:03 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan KAB TEGAL

Selesai

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:32 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

.Jawaban dari Kantah Kab.Tegal : Tanah yang dimaksud masuk dalam kluster K3.1,dengan demikian tidak bisa di daftar kembali ke PTSL 2022.akan tetapi bisa di daftar di kantor pertanahan kab Tegal melalui layanan rutin.
2. Bisa di daftar kembali di PTSL 2022 untuk yang K3.3 sesuai dengan bidangan NIB yang sudah terbit karena di desa tersebut tidak ada penambahan pengukuran untuk PTSL. Jika memerlukan info lebih lanjut silahkan datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, pada hari /jam kerja.