Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55655834

Rincian Aduan

LGWP55655834

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
06 Jan 2022
0 ditandai
Penambangan pasir di desa Kayumas,kec.Jatinom,Kabupaten klaten.. Mohon dievaluasi dan sidak pak Gub Kebetulan saya sekarang domisili di kab.semarang. Tapi tempat lahir di Kayumas Jatinom Klaten. Jadi secara data detail saya kurang tahu, yg jelas ada ladang dan perengan jurang di bongkar dg becho.. Sekedar bertanya dan berbagi info pak, perihal kegiatan tersebut.. Apakah ilegal? Atau legal? Matur nuwun, atas tanggapanya, kalau jalan rusak ya parah pak, dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Mudah2an kalau saya pulang kampung saya dapat video atau data awal yg kongkrit.

Disposisi

Jumat, 07 Januari 2022 - 10:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 10 Januari 2022 - 08:52 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Selasa, 18 Januari 2022 - 08:54 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, stlh di konfirmasi dg pak kades kayumas memang benar ada pengerukan dg becho dan itu ILEGAL dan tanah kas desa ( lungguh kadus ) di jadikan jalan untk angkutan. Pihak kecamatan (Bu Camat) sudah melaksanakan sidak ke lokasi yang dimaksud untuk menindaklanjuti laporan

hasil kroscek lapangan kami sampaikan sbb : Menindaklanjuti laporan via lapor Gub  pada hari jumat tgl 21 jan 2022 kami telah lakukan pengecekan di Kayumas  bersama Forkompincam dan Kades Kayumas dilokasi penambangan ternyata sudah tidak operasoanal selama satu minggu  dan tidak ada personil penambang sama sekali demikian yg dapat kami sampaikan (foto terlampir)