Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55655834
Rincian Aduan
LGWP55655834
Selesai
Public
Penambangan pasir di desa Kayumas,kec.Jatinom,Kabupaten klaten.. Mohon dievaluasi dan sidak pak Gub
Kebetulan saya sekarang domisili di kab.semarang.
Tapi tempat lahir di Kayumas Jatinom Klaten.
Jadi secara data detail saya kurang tahu, yg jelas ada ladang dan perengan jurang di bongkar dg becho..
Sekedar bertanya dan berbagi info pak, perihal kegiatan tersebut..
Apakah ilegal?
Atau legal?
Matur nuwun, atas tanggapanya, kalau jalan rusak ya parah pak, dan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Mudah2an kalau saya pulang kampung saya dapat video atau data awal yg kongkrit.
Disposisi
Jumat, 07 Januari 2022 - 10:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 10 Januari 2022 - 08:52 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Selasa, 18 Januari 2022 - 08:54 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, stlh di konfirmasi dg pak kades kayumas memang benar ada pengerukan dg becho dan itu ILEGAL dan tanah kas desa ( lungguh kadus ) di jadikan jalan untk angkutan.
Pihak kecamatan (Bu Camat) sudah melaksanakan sidak ke lokasi yang dimaksud untuk menindaklanjuti laporan
hasil kroscek lapangan kami sampaikan sbb : Menindaklanjuti laporan via lapor Gub pada hari jumat tgl 21 jan 2022 kami telah lakukan pengecekan di Kayumas bersama Forkompincam dan Kades Kayumas dilokasi penambangan ternyata sudah tidak operasoanal selama satu minggu dan tidak ada personil penambang sama sekali demikian yg dapat kami sampaikan (foto terlampir)
hasil kroscek lapangan kami sampaikan sbb : Menindaklanjuti laporan via lapor Gub pada hari jumat tgl 21 jan 2022 kami telah lakukan pengecekan di Kayumas bersama Forkompincam dan Kades Kayumas dilokasi penambangan ternyata sudah tidak operasoanal selama satu minggu dan tidak ada personil penambang sama sekali demikian yg dapat kami sampaikan (foto terlampir)