Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP55644102
KABUPATEN JEPARA, 03 Feb 2024
Saya anak petani di desa sowanlor kec. Kedung kab. Jepara, ingin laporkan penyelewengan wewenan distribusi pupuk subsidi kepada para petani padi di desa kami, banyak dari petani sdh memiliki kartu tani, tp pada kenyataannya saat akan menebus pupuk subsidi kartu tani sll limit tdk ada jatahnya, sementara stok pupuk di kios berlimpah, saat di mintai keterangan pihak kios sll berbelit seolah lepas dari tanggung jawab, dan ahirnya pihak petani dengan keterpaksaan membeli non subsidi dg harga 3kali lipatnya, pertanyaannya apakah pihak kios dpt menyetok pupuk subsidi sementara kebanyakan kartu tani milik petani kosong/limit, banyak petani mengeluhkan tentang kartu tani yg limit/kosong, tlg di tinjau kembali
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 03 Februari 2024 - 06:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Februari 2024 - 08:45 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Selasa, 06 Februari 2024 - 08:45 WIB
Kabupaten Jepara
Menanggapi aduan petani Desa Sowan Lor, Kec. Kedung, Kab. Jepara tentang kelangkaan pupuk dan pupuk sulit dapat dijelaskan bahwa :
1. Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 secara nasional turun karena kemampuan anggaran APBN terbatas, shg alokasi untuk urea hanya sebesar 52% dan NPK 29% dibanding kebutuhan
2. Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Kios ke Petani dilakukan berdasarkan E-Alokasi masing-masing petani dan dilaksanakan penebusan dengan menggunakan :
a. Kartu Tanda Penduduk; bagi petani yang belum memiliki kartu tani dan terdaftar dalam e-alokasi melalui aplikasi I-Pubers
b. Kartu Tani/Kartu Tani Digital, bagi petani yang sudah memiliki kartu tani dan masih bisa digunakan maka wajib menggunakan kartu tani
3. Petani yang kartu taninya kuota “0” (kosong) dan terdaftar dalam E-Alokasi, pembelian pupuk bersubsidinya melalui proses migrasi dari Kartu Tani ke Kartu Tanda Penduduk di Kios Pupuk melalui aplikasi I-Pubers
4. Stok pupuk yang tersedia di kios pupuk adalah sesuai dg alokasi untuk masing-masing petani yang sudah terdaftar dalam E-Alokasi yang menjadi lingkup wilayah layanan kios ybs.
Selesai
Rabu, 07 Februari 2024 - 14:32 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih