Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55644102
Rincian Aduan
LGWP55644102
Disposisi
Sabtu, 03 Februari 2024 - 06:24 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Februari 2024 - 08:45 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Selasa, 06 Februari 2024 - 08:45 WIBKabupaten Jepara
Menanggapi aduan petani Desa Sowan Lor, Kec. Kedung, Kab. Jepara tentang kelangkaan pupuk dan pupuk sulit dapat dijelaskan bahwa :
1. Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 secara nasional turun karena kemampuan anggaran APBN terbatas, shg alokasi untuk urea hanya sebesar 52% dan NPK 29% dibanding kebutuhan
2. Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Kios ke Petani dilakukan berdasarkan E-Alokasi masing-masing petani dan dilaksanakan penebusan dengan menggunakan :
a. Kartu Tanda Penduduk; bagi petani yang belum memiliki kartu tani dan terdaftar dalam e-alokasi melalui aplikasi I-Pubers
b. Kartu Tani/Kartu Tani Digital, bagi petani yang sudah memiliki kartu tani dan masih bisa digunakan maka wajib menggunakan kartu tani
3. Petani yang kartu taninya kuota “0” (kosong) dan terdaftar dalam E-Alokasi, pembelian pupuk bersubsidinya melalui proses migrasi dari Kartu Tani ke Kartu Tanda Penduduk di Kios Pupuk melalui aplikasi I-Pubers
4. Stok pupuk yang tersedia di kios pupuk adalah sesuai dg alokasi untuk masing-masing petani yang sudah terdaftar dalam E-Alokasi yang menjadi lingkup wilayah layanan kios ybs.
Selesai
Rabu, 07 Februari 2024 - 14:32 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih