Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55638151

Rincian Aduan

LGWP55638151

Selesai Public
KOTA SEMARANG
17 Jul 2026
0 ditandai

Yth. Gubernur Jawa Tengah / Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah


Perihal: Urgensi Pengadaan Dokter Spesialis Toksinologi dan Ketersediaan Sabu (Serum Anti Bisa Ular) di Jawa Tengah


Dengan hormat,


Melalui surat aduan dan aspirasi ini, kami ingin menyampaikan kondisi krusial yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat Jawa Tengah, khususnya terkait dengan penanganan kasus gigitan ular berbisa (snakebite envenoming).


Jawa Tengah merupakan wilayah dengan karakteristik alam yang mencakup lahan pertanian, perkebunan, hutan, hingga kawasan permukiman yang berbatasan langsung dengan habitat alami satwa. Faktanya, masyarakat Jawa Tengah hidup berdampingan dengan berbagai jenis ular berbisa tinggi, seperti Ular Sendok (Kobra Jawa), King Kobra, Ular Tanah (Viper/Welang), serta Ular Welang dan Weling (Bungarus candidus / Bungarus fasciatus). Berdasarkan data sebaran ekologis, populasi ular berbisa ini merata di berbagai daerah di Jawa Tengah, mulai dari daerah pesisir hingga pegunungan.


Namun, kondisi geografis dan tingginya potensi konflik antara manusia dan ular berbisa ini tidak diimbangi dengan kesiapan fasilitas serta tenaga medis yang memadai di lapangan. Berikut adalah poin-poin krusial yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti:


  1. 1. Ketiadaan Dokter Spesialis Toksinologi Klinik di Jawa Tengah
  2. 2. Hingga saat ini, Indonesia secara umum—dan Jawa Tengah secara khusus—sangat krisis dokter spesialis toksinologi yang ahli dalam penanganan gigitan hewan berbisa. Satu-satunya pakar toksinologi yang menjadi rujukan nasional saat ini hanyalah dr. Tri Maharani, M.Si, Sp.EM. Kondisi ini sangat ironis mengingat angka kasus gigitan ular di Jawa Tengah cukup tinggi. Ketika terjadi kasus gigitan ular dengan komplikasi serius, tenaga medis di daerah sering kali kesulitan mendapatkan asistensi ahli yang cepat.
  3. 3. Kelangkaan dan Mahalnya Serum Anti Bisa Ular (SABU)
  4. 4. SABU yang tersedia di Indonesia saat ini diproduksi oleh Bio Farma (SABU Polivalen) yang hanya efektif untuk tiga jenis ular: Kobra Jawa, Ular Tanah, dan Ular Welang. Sementara itu, untuk gigitan ular berbisa tinggi lainnya seperti King Kobra atau Ular Weling, anti-venomnya sangat langka dan belum diproduksi secara massal di dalam negeri, sehingga harus diimpor dengan harga yang sangat mahal.
  5. 5. Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama Tidak Siap
  6. 6. Kasus gigitan ular berbisa adalah kondisi darurat medis yang hitungan jamnya menentukan hidup atau mati pasien (terutama gigitan ular neurotoksik seperti Welang/Weling dan King Kobra yang menyerang sistem pernapasan). Sayangnya, tidak semua Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, maupun Unit Gawat Darurat (UGD) di Jawa Tengah memiliki stok SABU. Banyak faskes yang kosong karena harga serum yang mahal dan manajemen logistik obat yang belum memprioritaskan penanganan gigitan ular sebagai program darurat daerah.

Rekomendasi dan Mohon Perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah:


  • √ Pemberian Beasiswa/Pelatihan Toksinologi: Memohon kepada Pemprov Jateng dan Dinkes Jateng untuk menginisiasi pelatihan khusus penanganan gigitan ular sesuai standar WHO bagi dokter-dokter di UGD faskes daerah, serta memfasilitasi regenerasi dokter spesialis toksinologi di Jawa Tengah.
  • √ Standardisasi Stok SABU di Faskes Primer: Mewajibkan setiap Puskesmas (terutama di daerah rawan/agraris) dan RSUD memiliki stok SABU yang cukup dan siap sedia 24 jam secara gratis/tercover BPJS bagi masyarakat.
  • √ Penyediaan Anti-Venom Spesifik: Mendorong kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk pengadaan anti-venom spesifik (seperti anti-venom King Kobra dan Weling) agar tersedia di RS rujukan utama di Jawa Tengah.

Nyawa rakyat di pedesaan, petani di sawah, dan warga di pinggiran hutan berhak atas jaminan keselamatan dan penanganan medis yang cepat dan tepat. Kami berharap Bapak Gubernur dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan perhatian serius dan langkah nyata atas aspirasi ini.


Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.


Hormat Kami,


[Masyarakat Peduli Keselamatan Warga Jawa Tengah]


Disposisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:29 WIB

DINAS KESEHATAN

Selamat pagi. Informasi yang sangat menarik. Siap kami kaji dan tindak lanjuti.

Progress

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:10 WIB

DINAS KESEHATAN

Selamat Siang.


Menanggapi laporan Urgensi Pengadaan Dokter Spesialis Toksinologi dan Ketersediaan SABU (Serum Anti Bisa Ular) di Jawa Tengah dari Saudara, kami sampaikan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Berkaitan dengan Pelatihan/ Sosialisasi Toksikologi, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan hal hal sebagai berikut :

a. Sosialisasi toksikologi secara daring kepada tenaga medis dan tenaga Kesehatan di Jawa Tengah pada tanggal 13 Maret 2025, 19 Maret 2025 dan 5 Juni 2025  

b. Tahun 2026 dilaksanakan Pelatihan Toksikologi dengan Pembiayaan dari Kabupaten Kota ( Banyumas, Kota Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Sragen dan RSUD Dr Moewardi)

c. Tahun 2026 juga telah dilakukan pelatihan Toksikologi secara offline pada tanggal 30 Mei 2026 di RSUD Adyatma dan 25 Juli 2026 di RSUD Batang

2. Berkaitan dengan dengan SABU/antivenom, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah belum bisa mengadakan dikarenakan beberapa kendala:

a. Non TKDN 

b. Non Ekatalog 

c. Di Fornas disebutkan, disediakan oleh program kemenkes, walaupun droping dari Kemenkes belum mencukupi untuk kebutuhan penanganan gigitan ular berbisa 


Upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah : 

1) Akan melaksanakan sosialisasi penanganan Gigitan Bisa Ular secara periodic

2) Mendorong fasilitas pelayanan Kesehatan di wilayah yang tinggi kasus untuk menyediakan SABU/Antivenom 

3) Mengupayaan Pengadaan SABU/Antivenom dengan pembiayaan APBD Provinsi Jawa Tengah


Demikian disampaikan, untuk semua masukan dari Saudara tetap kami jadikan acuan kajian dan tindak lanjut perencanaan selanjutnya. Atas perhatian dari Saudara kami sampaikan terima kasih.

Selesai

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:10 WIB

DINAS KESEHATAN

LAporan dan Informasi dari pelapor telah diberikan tanggapan dan jawaban dari kami. Terima kasih