Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55625531
Rincian Aduan
LGWP55625531
Lampiran
Disposisi
Selasa, 16 Mei 2023 - 10:40 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 16 Mei 2023 - 10:46 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjuti
Dikembalikan
Rabu, 17 Mei 2023 - 08:05 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Terkait aduan data Ganda, setelah kami cek dalam data Base. NIK tersebut sudah ditunggalkan dan sudah sesuai. terimakasih.
Disposisi
Rabu, 17 Mei 2023 - 08:33 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:54 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang Terkait.
Progress
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:59 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN mengacu dengan NIK dalam SK Kepmensos yg berlaku dan layanan kesehatan berdasarkan NIK dalam SK Kepmensos. Berdasarkan penelusuran dengan Dukcapil saat ini NIK sudah berubah tidak sesuai SK Mensos untuk mendapatkan penjaminan program JKN sehingga kami koordinasikan ke Dinas Sosial untuk penyesuaian update data PBI dalam aplikasi SIKS-NG Kemensos. Sambil menunggu proses pengajuan NIK ke Kemensos melalui Dinsos agar status kepesertaan sesuai dan dapat melakukkan pendaftaran Bayi untuk penjaminan pelayanan kesehatan yang selanjutnya (pelayanan kesehatan yang saat ini belum dapat menjadi tanggungan BPJS Kesehatan). Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Rabu, 17 Mei 2023 - 12:00 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN mengacu dengan NIK dalam SK Kepmensos yg berlaku dan layanan kesehatan berdasarkan NIK dalam SK Kepmensos. Berdasarkan penelusuran dengan Dukcapil saat ini NIK sudah berubah tidak sesuai SK Mensos untuk mendapatkan penjaminan program JKN sehingga kami koordinasikan ke Dinas Sosial untuk penyesuaian update data PBI dalam aplikasi SIKS-NG Kemensos. Sambil menunggu proses pengajuan NIK ke Kemensos melalui Dinsos agar status kepesertaan sesuai dan dapat melakukkan pendaftaran Bayi untuk penjaminan pelayanan kesehatan yang selanjutnya (pelayanan kesehatan yang saat ini belum dapat menjadi tanggungan BPJS Kesehatan). Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih