Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP55625531
KABUPATEN TEMANGGUNG, 16 May 2023
selamat pagi saya muhamin,suami dari haryati alamat piyatak,nglorog pringsurat temanggung istri saya melahirkan anak kembar dirsud temanggung tgl 10-5-2023 dan klaim bpjs PBI ditolak karena beda NIK kronologi dulu istri saya domisili di ngawi dan pindah ke kalimantan dan pulang ke temanggung dan waktu menikah dengan saya ada kendala NIK ganda harus dicabut salah satune untuk persyaratan buat KTP dan saya menyerahkan kepada kelurahan desa,dan jadi lah KTP istri saya dan pastilah dipikiran saya sdh clear mslh NIK ganda bbrp bulan kemudian istri saya mendapatkan Kartu BPJS PBI dan saya gunakan untuk kontrol/cek laborat dipuskesmas bisa digunakan BPJSnya waktu mendekati kelahiran bidan desa juga mengecek aktif tidaknya BPJS,dan aktif dan waktu ditolak RSUD,dgn alasan NIK ktp dgn bpjs beda saya sudah mengurus berkali didukcapil/bpjs serta alat bukti dari desa yg menerangkan bahwa 2 NIK itu satu orang yg sama dan juga ijazah,akte,dll tapi ditolak bpjs menyarankan ke dukcapil dukcapil menyarankan ke bpjs dan suruh bolak balik bpjs harus ktp yg dirubah dukcapil menyarankan bpjs yg dirubah saya menyerah jadi saya bayar persalinan istri saya tapi kondisi bayi kembar saya lahir prematur dengan bobot 1,5 kg mengharuskan dirawar insentif selama minimal 25 hari dan diharuskan dengan biaya sendiri karena ibunya tidak punya bpjs sy sudah bilang bahwa bpjs ibunya aktif cuma tdk bisa digunakan karena beda NIk pihak adm Rsud ttp ngotot nggak bisa dan dengan berat hati saya mau membawa pulang bayi saya hari senin besok mengingat biaya semakin saya korban PHK januari kemarin dan dulu ikut progam bpjs tenaga kerja selama 23 tahun dan blm pernah menggunakan sekian dan terimakasih kalau sudah menanggapi keluhan saya
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 16 Mei 2023 - 10:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 16 Mei 2023 - 10:46 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjuti
Dikembalikan
Rabu, 17 Mei 2023 - 08:05 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Terkait aduan data Ganda, setelah kami cek dalam data Base. NIK tersebut sudah ditunggalkan dan sudah sesuai. terimakasih.
Disposisi
Rabu, 17 Mei 2023 - 08:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:54 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang Terkait.
Progress
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:59 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN mengacu dengan NIK dalam SK Kepmensos yg berlaku dan layanan kesehatan berdasarkan NIK dalam SK Kepmensos. Berdasarkan penelusuran dengan Dukcapil saat ini NIK sudah berubah tidak sesuai SK Mensos untuk mendapatkan penjaminan program JKN sehingga kami koordinasikan ke Dinas Sosial untuk penyesuaian update data PBI dalam aplikasi SIKS-NG Kemensos. Sambil menunggu proses pengajuan NIK ke Kemensos melalui Dinsos agar status kepesertaan sesuai dan dapat melakukkan pendaftaran Bayi untuk penjaminan pelayanan kesehatan yang selanjutnya (pelayanan kesehatan yang saat ini belum dapat menjadi tanggungan BPJS Kesehatan). Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Rabu, 17 Mei 2023 - 12:00 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN mengacu dengan NIK dalam SK Kepmensos yg berlaku dan layanan kesehatan berdasarkan NIK dalam SK Kepmensos. Berdasarkan penelusuran dengan Dukcapil saat ini NIK sudah berubah tidak sesuai SK Mensos untuk mendapatkan penjaminan program JKN sehingga kami koordinasikan ke Dinas Sosial untuk penyesuaian update data PBI dalam aplikasi SIKS-NG Kemensos. Sambil menunggu proses pengajuan NIK ke Kemensos melalui Dinsos agar status kepesertaan sesuai dan dapat melakukkan pendaftaran Bayi untuk penjaminan pelayanan kesehatan yang selanjutnya (pelayanan kesehatan yang saat ini belum dapat menjadi tanggungan BPJS Kesehatan). Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih