Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55557429

Rincian Aduan

LGWP55557429

Selesai Public
KOTA SEMARANG
10 Mar 2026
0 ditandai


**TANGGAPAN / PERMINTAAN BUKTI DOKUMEN TINDAK LANJUT**

**Kode Aduan: LGWP38547147**


Yth. INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN DEMAK dan Admin LaporGub,


Kami menyatakan **keberatan atas penetapan status SELESAI** pada laporan dengan **Kode Aduan LGWP38547147**, karena jawaban yang diberikan masih bersifat umum dan **tidak disertai bukti dokumen tindak lanjut yang dapat diverifikasi**.


Pernyataan:


> *“sudah dilakukan klarifikasi dan identifikasi serta tindakan administratif”*


tidak dapat dijadikan dasar penyelesaian laporan apabila **tidak dilampiri eviden atau dokumen resmi**.


Oleh karena itu kami **MENUNTUT** agar instansi terkait segera menyampaikan dan mengunggah bukti nyata tindak lanjut berupa:


1. Berita Acara Klarifikasi / Pemeriksaan (BAP).

2. Surat pemanggilan atau pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan dinas.

3. Dokumen keputusan tindakan administratif yang dijatuhkan.

4. Dokumentasi pelaksanaan penindakan atau pembinaan.

5. Dasar hukum serta jenis sanksi administratif yang diberikan.


Perlu ditegaskan bahwa:


* Kanal pengaduan publik merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

* Status **SELESAI tidak dapat diberikan tanpa transparansi hasil penanganan**.

* Jawaban tanpa dokumen pendukung bertentangan dengan prinsip transparansi pelayanan publik sebagaimana UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Dengan ini kami meminta:


✅ Status laporan **LGWP38547147** dikembalikan ke **PROSES**

✅ Bukti dokumen tindak lanjut diunggah pada sistem LaporGub

✅ Penjelasan rinci tindakan administratif yang dimaksud


Apabila bukti tidak disampaikan, maka laporan akan kami teruskan kepada instansi pengawas eksternal untuk pengawasan lebih lanjut.


Demikian disampaikan agar menjadi perhatian serius.



Disposisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:40 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pelapor, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait aduan dugaan adanya penyalahgunaan kendaraan dinas berplat merah telah ditindaklanjuti secara administratif kepada OPD/pejabat terkait dan dilaporkan hasilnya kepada atasan langsung dari yang bersangkutan. Adapun terkait permohonan saudara mengenai permintaan bukti-bukti pendukung, perlu kami sampaikan bahwa permintaan dokumen negara yang dianggap sebagai informasi publik kami sarankan bisa melalui PPID.Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. (INSPEKTORAT)