di Jalan Raya Pantura Urip Sumoharjo dekat perbatasan kendal dan kota semarang banyak debu yg menyebabkan kelilipan apalagi saat hujan jalannya licin sering orang orang pada jatuh di situ,itu disebebakan truk tanah atau truk pasir mohon diperhatikan
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55554571
Disposisi
Kamis, 14 Mei 2026 - 17:18 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 Mei 2026 - 08:57 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Progress
Selasa, 19 Mei 2026 - 08:23 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berdebu pada ruas Jalan Raya Pantura Jl. Urip Sumoharjo, dekat perbatasan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan terutama saat hujan karena licin serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta telah menerbitkan surat teguran dan peringatan kepada pihak perusahaan terkait, yaitu CV Bukitsawi Indopermata, agar segera melakukan pengendalian dan pembersihan material tanah/pasir yang tercecer di badan jalan. Namun hingga saat ini belum terdapat tanggapan dari pihak perusahaan.
Selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait/pemerintah daerah setempat untuk penertiban sesuai kewenangan yang berlaku, guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta
Selesai
Selasa, 19 Mei 2026 - 08:23 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berdebu pada ruas Jalan Raya Pantura Jl. Urip Sumoharjo, dekat perbatasan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan terutama saat hujan karena licin serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta telah menerbitkan surat teguran dan peringatan kepada pihak perusahaan terkait, yaitu CV Bukitsawi Indopermata, agar segera melakukan pengendalian dan pembersihan material tanah/pasir yang tercecer di badan jalan. Namun hingga saat ini belum terdapat tanggapan dari pihak perusahaan.
Selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait/pemerintah daerah setempat untuk penertiban sesuai kewenangan yang berlaku, guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta