Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55554571

Rincian Aduan

LGWP55554571

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 May 2026
0 ditandai

di Jalan Raya Pantura Urip Sumoharjo dekat perbatasan kendal dan kota semarang banyak debu yg menyebabkan kelilipan apalagi saat hujan jalannya licin sering orang orang pada jatuh di situ,itu disebebakan truk tanah atau truk pasir mohon diperhatikan

Disposisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:57 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:23 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berdebu pada ruas Jalan Raya Pantura Jl. Urip Sumoharjo, dekat perbatasan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan terutama saat hujan karena licin serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta telah menerbitkan surat teguran dan peringatan kepada pihak perusahaan terkait, yaitu CV Bukitsawi Indopermata, agar segera melakukan pengendalian dan pembersihan material tanah/pasir yang tercecer di badan jalan. Namun hingga saat ini belum terdapat tanggapan dari pihak perusahaan.


Selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait/pemerintah daerah setempat untuk penertiban sesuai kewenangan yang berlaku, guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:23 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berdebu pada ruas Jalan Raya Pantura Jl. Urip Sumoharjo, dekat perbatasan Kabupaten Kendal dan Kota Semarang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan terutama saat hujan karena licin serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa BBPJN Jawa Tengah–DI Yogyakarta telah menerbitkan surat teguran dan peringatan kepada pihak perusahaan terkait, yaitu CV Bukitsawi Indopermata, agar segera melakukan pengendalian dan pembersihan material tanah/pasir yang tercecer di badan jalan. Namun hingga saat ini belum terdapat tanggapan dari pihak perusahaan.


Selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait/pemerintah daerah setempat untuk penertiban sesuai kewenangan yang berlaku, guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta