Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55463120
Rincian Aduan
LGWP55463120
Selesai
Public
Tolong BPJS saya di nonaktifkan dari PT adjidarma karena masih aktif tolong di nonaktifkan karena saya sudah tidak kerja
Disposisi
Minggu, 09 Januari 2022 - 15:00 WIB
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:31 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Yth. Bpk Agus Susanto
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.
Progress
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:32 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Yth. Bpk Agus Susanto
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.
Selesai
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:32 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Yth. Bpk Agus Susanto
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.
BPJS Ketenagakerjaan akan memproses status kepesertaan tenaga kerja setelah Pemberi Kerja/ Badan Usaha mengirimkan laporan mutasi
tenaga kerja.
Terkait laporan Bapak, silahkan menghubungi pihak perusahaan.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Saudara dapat rmenghubungi contact center BPJAMSOSTEK 175 atau datang ke kantor cabang terdekat.
Terima kasih.