Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55449667

Rincian Aduan

LGWP55449667

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
27 Jan 2026
0 ditandai

Yth. Surat terbuka buat gubernur jateng

bpk lutfi

kemarin saya ke rsud adyatma tugu kota semarang dengan keluhan labung & infeksi saluran kemih, rencana saya mau rawat inap tapi dipersulit, waktu diigd penanganannya sangat lama, dan pakai bpjs harus masuk dalam kriteria pasian darurat atu kritis gunanya saya bayar bpjs setiap bulan bayar diprusahaan buat apa kalau saya mau rawat inap biar saya bisa pulih dan bekerja lagi, tahun lalu saya rawat inap disalah satu rs swasta itu tidak dipersulit dan langsung disuruh rawat inap dengan gejala yang sama, sedangkan saya berobat dirsud yg katanya rs milik negara untuk fasilitas rakyatnya kok tipersulit, saya rakyat indonesia bukan pak?? Bedanya dipegang swasta & negara jauh beda. pajak ikut negara kesehatan ikut swasta sekalian aja pak saya tinggal ikut swasta

Disposisi

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke RSUD ADHYATMA

Verifikasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:31 WIB

RSUD ADHYATMA

Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan dalam rangka peningkatan kualitas layanan di RSUD dr. Adhyatma, MPH


Mohon maaf atas ketidaknyamannya. Pengaduan anda saat ini tengah kami tindak lanjuti. Kami harapkan adanya penyampaian data tambahan agar tindak lanjut kami dapat lebih komprehensif. Bapak/Ibu dapat menyampaikan data tersebut pula melalui pesan chat whatsapp yang dikelola tim Aduan di nomor 081325656399.



Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Progress

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:19 WIB

RSUD ADHYATMA

Saat ini telah dilakukan koordinasi dengan petugas di lapangan. Manajemen RSDA tengah melakukan konsolidasi untuk tindak lanjut penyelesaian atas pengaduan.

Selesai

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:01 WIB

RSUD ADHYATMA

Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di RSUD dr. Adhyatma, MPH Provinsi Jawa Tengah.

Kami memahami kekhawatiran pasien berkenaan dengan perawatan pasien pada unit layanan IGD RSUD dr. Adhyatma, MPH. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Menindaklanjuti pengaduan yang Bapak/Ibu sampaikan sebelumnya, dengan memperhatikan ketentuan penjaminan BPJS Kesehatan untuk pelayanan gawat darurat bahwasanya pasien dalam kondisi gawat darurat medis yang dapat dijamin dengan BPJS Kesehatan yaitu adanya kondisi yang mengancam nyawa, keselamatan, atau lingkungan; adanya gangguan jalan napas, pernapasan, sirkulasi darah; adanya penurunan kesadaran; adanya gangguan hemodinamik; memerlukan tindakan segera (pada kasus trauma).


Bahwa unit IGD tetap memberikan pelayanan prima kepada seluruh pasien yang hadir di RSUD dr. Adhyatma, MPH dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan mengedepankan penanganan medis terhadap pasien.


Bahwa dengan memperhatikan rekam pelayanan pasien pada periode pelaporan aduan, tidak ditemukan pasien dengan kondisi sesuai indikator penjaminan BPJS Kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.


Bahwa RSUD dr. Adhyatma, MPH senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan medis secara prima dan paripurna kepada masyarakat.



Demikian yang dapat kami sampaikan.

Kami ucapkan terima kasih atas kritik dan saran atas pelayanan yang dilakukan oleh RSUD dr. Adhyatma, MPH.

Bapak/Ibu dapat pula menyampaikan aduan melalui pesan chat whatsapp di nomor 081325656399. Terima kasih.