Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP55434247
KOTA SEMARANG, 14 Mar 2025
Dimohon untuk kejelasan pencairan bonus atlet peraih medali di PON Sumut. Kenapa untuk pencairan tidak dilakukan serentak dan harus bertahap? Lalu jika bertahap kenapa tidak sesuai dengan perkataan awal yang bilangnya akan cair di bulan Januari? Bagaimana dengan cabor yang belum cair padahal cabor lain sudah dapat dari bulan lalu lalu lalu? Mohon untuk ditindaklanjuti dengan tegas dan secepatnya karena saya merasa dirugikan. Perjanjian penandatanganan untuk tidak pindah ke daerah lain juga sudah dilakukan, tapi saya merasa dibohongi dan tidak dihargai. Apakah ini salah satu bentuk eksploitasi? Mohon untuk segera ditindaklanjuti secepatnya. Sudah enam bulan terhitung sejak PON Sumut lalu.
3 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 14 Maret 2025 - 09:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:41 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terima kasih atas laporannya
Progress
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:54 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Perihal tersebut akan dicairkan pada APBD 2025 estimasi Bulan Maret. Disporapar Jawa Tengah, Koni dan NPCI Jateng sedang menyiapkan untuk pencairannya. Terima kasih
Selesai
Jumat, 14 Maret 2025 - 10:54 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Perihal tersebut akan dicairkan pada APBD 2025 estimasi Bulan Maret. Disporapar Jawa Tengah, Koni dan NPCI Jateng sedang menyiapkan untuk pencairannya. Terima kasih