Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP55430159
KOTA TEGAL, 23 Dec 2024
Laporan sebelumnya: LGWP83469895 (20Nov'24) & LGWP89672864 (2Des'24) Lokasi: Jln Situbondo, Sumurpanggang, Margadana, Kota Tegal Tidak ada petugas kebersihan yang mengambil sampah sejak 1minggu lalu. CCTV sudah terpasang sejak 13 Des 2024 & spanduk himbauan sudah diperbaiki. Tetapi TIDAK ADA PERUBAHAN, warga masih tetap membuang sampah & TIDAK ADA TEGURAN / SANKSI APAPUN DARI PETUGAS SETEMPAT. Ketika dicoba untuk menegur warga, hanya ditanggapi "TIDAK DAPAT MEMBACA JADI TIDAK APA UNTUK MEMBUANG SAMPAH DISINI DAN TIDAK TAHU TEMPAT PEMBUANGAN BARU ADA DIMANA" Saya rasa hanya mengandalkan spanduk TANPA ADA TINDAKAN NYATA DARI PETUGAS, maka tidak akan ada perubahan dari kasus ini.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 23 Desember 2024 - 22:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 27 Desember 2024 - 07:33 WIB
Kota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 03 Januari 2025 - 07:46 WIB
Kota Tegal
Terima kasih atas laporannya. Berikut kami lampirkan tanggapan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal
Selesai
Jumat, 03 Januari 2025 - 07:46 WIB
Kota Tegal
Demikian hasil tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Kota Tegal. Terima kasih