Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55430159

Rincian Aduan

LGWP55430159

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
23 Dec 2024
0 ditandai
Laporan sebelumnya: LGWP83469895 (20Nov'24) & LGWP89672864 (2Des'24) Lokasi: Jln Situbondo, Sumurpanggang, Margadana, Kota Tegal Tidak ada petugas kebersihan yang mengambil sampah sejak 1minggu lalu. CCTV sudah terpasang sejak 13 Des 2024 & spanduk himbauan sudah diperbaiki. Tetapi TIDAK ADA PERUBAHAN, warga masih tetap membuang sampah & TIDAK ADA TEGURAN / SANKSI APAPUN DARI PETUGAS SETEMPAT. Ketika dicoba untuk menegur warga, hanya ditanggapi "TIDAK DAPAT MEMBACA JADI TIDAK APA UNTUK MEMBUANG SAMPAH DISINI DAN TIDAK TAHU TEMPAT PEMBUANGAN BARU ADA DIMANA" Saya rasa hanya mengandalkan spanduk TANPA ADA TINDAKAN NYATA DARI PETUGAS, maka tidak akan ada perubahan dari kasus ini.

Disposisi

Senin, 23 Desember 2024 - 22:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Jumat, 27 Desember 2024 - 07:33 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 03 Januari 2025 - 07:46 WIB

Kota Tegal

Terima kasih atas laporannya. Berikut kami lampirkan tanggapan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal

Selesai

Jumat, 03 Januari 2025 - 07:46 WIB

Kota Tegal

Demikian hasil tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Kota Tegal. Terima kasih