Rincian Aduan : LGWP55349089

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 22 Jan 2020

Assalamualaikum selamat pagi pak Ganjar, mohon maaf mengganggu waktunya. Saya Angga warga desa Kemangkon Purbalingga Jawa tengah, ingin sedikit menyampaikan keluh kesah warga Kemangkon yang akhir akhir ini dirasakan oleh adanya proyek pembuatan bandar udara jendral Soedirman. 1. Terkait ganti kerugian atas tanah warga yg terkena gusur untuk pembuatan bandara yg masih dirasakan kurang sesuai yang diharapkan.(untuk beli tanah kembali dan membangun rumah diluar lokasi bandara harga sudah sangat mahal, jadi penggantian kerugian atas tanah yang dimaksud masih dirasakan sangat sangat kurang/tidak sesuai harapan) 2. Kurangnya transparasi penyampaian dari pihak pengelola tanah dan bangunan yang dirasa masyarakat kurang. (Pihak dimaksud, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten kota, propinsi, angkasa pura, dan kontraktor). 3. Tidak adanya kompensasi yang diterima/dirasakan seluruh warga masyarkat desa Kemangkon yang terkena dampak atas pembangunan bandara.(dampak polusi lingkungan)dll Sebetulnya masih banyak lagi yang ingin saya sampaikan pak terkait keluhan warga Kemangkon, purbalingga. Cuma kurang lebih ringkasnya, adanya solusi terbaik bantuan dari pihak pemprov. Untuk turun ambil andil dalam keresahan warga masyarakat Kemangkon agar dapat merasakan kesejahteraan dan kenyamanan yang sesuai. Demikian saya sampaikan pak Ganjar semoga bapak dapat terjun langsung kelokasi membantu membenahi kekurangan dan keluhan masyarakat yang ada. Terimakasih banyak pak salam hangat Dari warga desa Kemangkon Purbalingga.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 22 Januari 2020 - 09:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Rabu, 22 Januari 2020 - 11:02 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan Saudara Angga,,  Saat ini laporan saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/587 Pada saatnya akan ditanggapi oleh  Dinas terkait, terimakasih

Progress

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:12 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut ini tanggapan yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/587 Bupati Purbalingga : Seblumnya termakasih atas laporannya .
  1. Harga sdh memperhitungkan smua aspek fisik dan non fisik, dan sdh sesuai dengan aturan karena menggunakan jasa apparisal independen yg lebih kompeten dan dpt dipertanggungjawabkan terbukti pihak penerima tidak ada yg keberatan
  2. Untuk transparansi, tim pelaksana pengadaan tanah untuk kepentingan umum sudah berusaha transparan,  menerima sanggahan dan saling berkoreksi door to door terkait sanggahan atau permasalahan dilapangan. Dan semua berdasarkan mekanisme tahapan pelaksanaan pengadaan tanah sesuai dengan aturan yg berlaku
  3. Untuk kompensasi dampak dr pembangunan proyek bandara, tentunya pihak pembangun dalam hal ini pihak Angkasa Pura  telah berupaya utk menjaga keamanan keselamatan dan kebersihan lingkungan semaksimal mungkin.

Selesai

Kamis, 23 Januari 2020 - 14:13 WIB

Kabupaten Purbalingga