Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55296953
Rincian Aduan
LGWP55296953
Selesai
Public
Maaf pak bayak yang beredar di Tegal & Brebes katanya penhapusan pajak ga berlaku,hanya denda nya aja yg dihapus tolong pak gubernur di tindak lanjuti
Disposisi
Minggu, 13 April 2025 - 20:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 14 April 2025 - 12:31 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Senin, 14 April 2025 - 12:32 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Senin, 14 April 2025 - 13:03 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Mohon maaf kak atas ketidaknyamanan pelayanan kami, untuk memanfaatkan program pemutihan tahun 2025 yang dibayarkan pokok PKB tahun jala, pokok SWDKLLK tahun berjalan dan tunggakan, denda SWDKLLJ tahun berjalan. Untuk rincian biaya bisa dimintakan ke Samsat dlu ya kak