Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55296953

Rincian Aduan

LGWP55296953

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
13 Apr 2025
0 ditandai
Maaf pak bayak yang beredar di Tegal & Brebes katanya penhapusan pajak ga berlaku,hanya denda nya aja yg dihapus tolong pak gubernur di tindak lanjuti

Disposisi

Minggu, 13 April 2025 - 20:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 14 April 2025 - 12:31 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Senin, 14 April 2025 - 12:32 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Senin, 14 April 2025 - 13:03 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Mohon maaf kak atas ketidaknyamanan pelayanan kami, untuk memanfaatkan program pemutihan tahun 2025 yang dibayarkan pokok PKB tahun jala, pokok SWDKLLK tahun berjalan dan tunggakan, denda SWDKLLJ tahun berjalan. Untuk rincian biaya bisa dimintakan ke Samsat dlu ya kak