Rincian Aduan : LGWP55295336

Verifikasi Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 12 Nov 2022

Pak saya minta diberikan pkh

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 12 November 2022 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 14 November 2022 - 11:59 WIB

DINAS SOSIAL

PKH silakan mengajukan diri ke Desa/Kelurahan, minta diusulkan masuk dalam PKH karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari Desa/Kelurahan.
Atau bisa dengan mengajukan secara mandiri lewat Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang tersedia di google play store (Android) melalui menu Usul.
 
untuk PKH sendiri mempunyai kriteria yaitu keluarga yang didalamnya memiliki :
- Ibu Hamil
- Anak usia dini 0-6 Tahun
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia 70 tahun keatas
- Disabilitas Berat
 
prosedurnya 
- silakan mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan
- Kepala Desa/Lurah akan menyampaikan data usulan ke Bupati/Walikota melalui Camat melalui proses musyarawah desa/kelurahan
- Dinas Sosial Kab/Kota akan memverifikasi dan memvalidasi data usulan
- Bupati/Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri Sosial melalui Gubernur
- Pencocokan dan permeringkatan data calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
- Penetapan oleh Kemensos