Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55255180

Rincian Aduan

LGWP55255180

Progress Public
KOTA SEMARANG
24 Mar 2026
0 ditandai

Rambu truk dan bus dilarang masuk kecuali izin dan rambu tulisan JL.Cenderawasih di Jl.Cenderawasih Kota Lama sudah pudar dan banyak coretan vandalisme,,mohon rambu Jl.Cenderawasih dan rambu truk bus dilarang masuk kecuali izin diganti rambu baru

Disposisi

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:18 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:56 WIB

Kota Semarang

terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti