Rambu truk dan bus dilarang masuk kecuali izin dan rambu tulisan JL.Cenderawasih di Jl.Cenderawasih Kota Lama sudah pudar dan banyak coretan vandalisme,,mohon rambu Jl.Cenderawasih dan rambu truk bus dilarang masuk kecuali izin diganti rambu baru
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55255180
Disposisi
Rabu, 25 Maret 2026 - 01:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 25 Maret 2026 - 01:18 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Rabu, 25 Maret 2026 - 08:56 WIBKota Semarang
terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti