Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55176710

Rincian Aduan

LGWP55176710

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
12 Jan 2024
0 ditandai
Pak Gubenur Desa Dlingo kec Mojosongo kab Boyolali,2017 di dukuh pojok desa Dlingo di bego sampai sekarang Mangkrak gak bisa ditanami, di tahun 2023 pengelola tambang tersebut mulai bego lagi di dukuh Gunungsari desa Dlingo kec Mojosongo,kami sudah melakukan laporan ke LHK PROVINSI,Sudah di datangi katanya berkas mau dilengkapi,dan petugas LHK bilang disitu gak ada ijinya,sampai sekarang tambang di dukuh Gunungsari desa Dlingo kalo ada operasi dari APH selalu LOLOS menurut kabar dibelakangnya orang kuat di boyolali,di sikat saja pengelola preman2 dan rambut gondrong tatonan

Disposisi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 15 Januari 2024 - 07:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:37 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :



1. Telah dilakukan tinjauan lapangan Cabdin ESDM Wil. Merapi beserta Satreskrim Boyolali dan Kepala Desa Dlingo pada tgl 24 Januari 2024 dan ditemukan adanya kegiatan di lapangan dengan 3 (tiga) alat berat/ excavator sedang melakukan kegiatan operasi produksi;

2. Diketahui dari pengelola  bahwa kegiatan tersebut mempunyai IUP Tahap Eksplorasi an. CV. Indo Royal Perkasa Nomor 85/1/IUP/PMDN/2022 Tanggal 18 Januari 2022

3. Kegiatan Operasi produksi kami hentikan, kemudian alat berat diminta keluar dari lokasi dan diberikan pembinaan dan sosialisasi kepada penanggungjawab untuk tdk melakukan penambangan sbelum iup op terbit


Selesai

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:41 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih