Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP55129485
KABUPATEN TEGAL, 09 Sep 2023
Pelayanan Pajak Tahunan di Samsat Slawi tidak maksimal, loket bagian pembayaran pajak tahunan jarang menggunakan mic dan suara tidak jelas. Sehingga warga pada antri berdiri didepan loket. Selain itu antrian pada tidak diarahkan untuk ke Samsat mobile didepan kantor. Sudah diberikan masukan langsung namun tidak dilaksanakan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 10 September 2023 - 06:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 September 2023 - 07:57 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan diterima. Kami koordinasikan dg unit terkait
Progress
Selasa, 12 September 2023 - 09:44 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Halo Kak,
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang kaka alami. Aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait (Samsat Kab. Tegal / Samsat Slawi), berikut penjelasannya :
1. Pajak Tahunan di Samsat Slawi terdiri dari 2 bagian, yaitu : Samsat Cepat Induk dan Samsat Cepat Mobil yang berada di halaman Samsat Slawi. Sebetulnya para Wajib Pajak sudah diarahkan oleh pihak Samsat Slawi agar dapat menggunakan layanan / mengantri di layanan Samsat Cepat Induk dan Samsat Cepat Mobil agar tidak terjadi penumpukan pelayanan wajib pajak
2. Dikarenakan volume dari sound system Samsat slawi kurang jelas, dimungkinkan pada akhirnya terjadi hal yang menimbulkan ketidaknyamanan sebagaimana yg kaka alami.
3. Kedapannya, pihak Samsat Slawi berkomitmen akan memperbaikan pelayanan sehingga hal yang kaka alami tidak terulang lagi kedepannya.
Demikian penjelasan dari pihak Samsat Slawi atas aduan kaka. Kami mengucapkan terima kasih atas ketaatan kaka membayara Pajak Kendaraan.
Progress
Selasa, 12 September 2023 - 09:46 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terlampir kami sertakan bukti klarifikasi resmi dari pihak Samsat Kab. Tegal / Samsat Slawi atas aduan kaka. kami mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan layanan kami kedepannya. Salam Sehat Selalu
Selesai
Selasa, 12 September 2023 - 09:46 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah ditindaklanjuti. Terima kasih