Rincian Aduan : LGWP55056761

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 21 Apr 2019

saya mau menanyakan apakah usaha sumur bor dalam haris berijin? karena sekarang ini marak orang membuka jasa sumur bor dalam dengan gampang dan mudah..dalam setiap transaksi ataupun pengeboran nya tidak ber ijin.. tolong bila tindakan ini salah .dinas terkait untuk mendatangi san memberi arahan kepada mereka.

0 Orang Menandai Aduan Ini