Rincian Aduan : LGWP54982952

Verifikasi Public

KABUPATEN PATI, 23 Apr 2020

Maaf pak sebelumnya,, begini masalah pandemic covid-19 anjuran dari pemerintah warga berhak menerima bantuan minimal 25% dari dana desa,, sedangkan di desa kami warga hanya menerima 1 bungkus gula putih per rumah dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp 12500/bungkus nya,, apakah itu sudah sesuai anjuran pemerintah apa belum mohon penjelasannya pak? Mohon dimaafkan kalau ada salah salah kata dari saya pak, terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini