Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP54968411
KABUPATEN BOYOLALI, 25 Oct 2016
Pak gub, saat pembebasan tanah untuk tol trans jawa oknum perangkat desa (kadus/bayan) didesa Kiringan, kec. Boyolali, kab. Boyolali selalu minta uang untuk minta tanda tangan pembebasan tanah saja besarannya 2jt-5jt rupiah per petak. Rakyat yang kehilangan tanah harus susah payah membeli tempat tinggal baru, dia tidak kehilangan apa2 saja bisa beli tanah, rumah baru sama mobil. Mohon ditertibkan pak meskipun dia simpatisan partai bapak
Disposisi
Rabu, 26 Oktober 2016 - 05:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Oktober 2016 - 15:01 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Senin, 21 November 2016 - 09:20 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 13 Juni 2024 - 14:44 WIB
INSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Boyolali dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3406/1.1/2016 tgl 8 Nopember 2016 terima kasih
Selesai
Kamis, 13 Juni 2024 - 14:44 WIB
INSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektur Kabupaten Boyolali dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3406/1.1/2016 tgl 8 Nopember 2016 terima kasih