Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54958262

Rincian Aduan

LGWP54958262

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
14 Jun 2025
0 ditandai
Saya rakyat sipil punya tanah shm warisan dari orang tua di garap turun temurun sejak thn 1950an sampai 2020an tanpa ada kendala sengketa dll hingga di tahun 2022/2023 ada instansi kuat yg mengklaim itu tanah mereka,perlu di ketahui penyertifikatan tanah baru di lakukan tahun 2009 dan jadi tahun 2010 tanpa kendala apapun dan tak ada siapapun yg keberatan,itu tanah jelas2 tanah warisan sesuai dg asal usul dari letter C Persil juga jelas dan bisa di buktikan dg kalurahan setempat...mohon solusi dan bantuanya untuk menyelesaikan ini karena yg mengeklaim instansi yg sangat kuat sehingga kami sbg rakyat kecil tak mampu berbuat apa2 walau tanah kami akan di rampas

Disposisi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:33 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya, aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait

Progress

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Berikut kami sampaikan jawaban dari kantah kab. Boyolali


Ijin menyampaikan tanggapan :

Terhadap pengaduan tersebut saat ini dalam tahap persidangan Kasasi di Mahkamah Agung dengan nomor register perkara 52/Pdt.G/2024/Pn.Byl jo 267/PDT/2025/PT.SMG

Selesai

Selasa, 02 September 2025 - 14:44 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi kami melalui kanal pengaduan yang tersedia atau bisa melalui WhatsApp pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000. Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.