Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54888113

Rincian Aduan

LGWP54888113

Selesai Public
KOTA SEMARANG
15 Jul 2022
0 ditandai
Assalamualaikum Wr. Wb Selamat siang Pak Ganjar, mohon izin untuk bertanya pak. Dilingkungan saya di Semarang Kelurahan Pedurungan Kidul terdapat pangkalan gas elpiji disekitar pemukiman padat masyarakat pak. Apakah hal tersebut diperbolehkan pak? Mengingat kegiatan yang dilakukan dapat berpotensi terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat bagaimana kelanjutnnya ya pak? Saya sebagai salah satu warga merasa heran dan khawatir pak, mengapa ada izin di tempat padat masyarakat seperti ini. Terlebih bangunan berbatasan tembok langsung dengan rumah warga yang masih memiliki anak dan sedang dalam tumbuh kembang pak. Mohon bantuannya, Pak Ganjar. Besar harapan saya atas tanggapan yang bapak berikan. Terima kasih pak????????

Disposisi

Jumat, 15 Juli 2022 - 10:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 15 Juli 2022 - 14:17 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Minggu, 24 Juli 2022 - 18:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Pengecekan Lapangan

Selesai

Minggu, 24 Juli 2022 - 18:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan saudara, dapat Kami sampaikan bahwa. 1. Telah di laksanakan pengecekan dokumen administrasi bahwa alamat yg tertera sdh benar sesuai lokasi. 2. Telah dilaksanakan pertemuan bersama ketua RT dan RW, bahwa mereka mengetahui dan akan melakukan sosialisasi kembali 3. PT. Mujur Makmur tunduk kepada aturan di wilayah kerja nya, dan akan selalu memperhatikan lingkungan sekitar, tempat parkir, perbaikan jalan dan kebisingan. 4. PT. Mujur Makmur akan mengganti Plang/identitas sesuai lokasi 5. Selanjutnya semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yg akan timbul dengan musyawarah.