Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 29 April 2020 - 21:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 April 2020 - 08:06 WIB
Kabupaten Kendal
Progress
Kamis, 15 Desember 2022 - 10:16 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya, terkait biaya rusunawa merupakan wewenang pihak pengelola rusunawa dan pemilik aset yang mana biaya hunian merupakan kebijakan bersama sesuai dengan prosedur yang ada, terimakasih
Selesai
Jumat, 24 Maret 2023 - 08:56 WIB
Kabupaten Kendal
Terimakasih atas aduannya, menindaklanjuti usulan warga penghuni Rusunawa MBR tentang permohonan penangguhan pembayaran iuran sewa Rusunawa yang terdampak covid 19 kami telah mengusulkan penangguhan/ pembebasan pembayaran sewa Rusunawa ke Ibu Bupati untuk bulan Mei dan Juni tahun 2020. Besar nilai sewa atau iuran dilaksanakan berdasarkan Perbup No. 23 tahun 2015 tentang Penetapan Iuran Pengelolaan Rusunawa dan sudah terlaksana. Selain itu untuk meringankan beban penghuni Rusunawa yang notabene terdampak Covid-19 kami telah melakukan berbagai upaya diantaranya
1. Telah kami usulkan untuk memperoleh paket sembako dari Bank BNI Kendal
2. Telah kami usulkan juga paket sembako dari BAZNAS Kendal
3. Pada bulan April dan Mei PDAM Tirto Panguripan menggratiskan pemakaian air.