Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54655743

Rincian Aduan

LGWP54655743

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
08 Apr 2020
0 ditandai
Selamat sore pak.. mohon maaf sebelumnya Berkaitan dengan video postingan bapak mengenai kartu pra kerja, apakah tidak sebaiknya registrasinya bisa dilakukan secara online. mengingat apabila dilakukan secara offline datang ke kantor disnaker akan terjadi desak-desak an di lokasi? mohon responnya pak terimakasih.

Disposisi

Rabu, 08 April 2020 - 15:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2020 - 14:12 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti.

Progress

Kamis, 07 Mei 2020 - 14:14 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, terkait pendaftaran kartu prakerja memang dilakukan secara online dan untuk posko kartu prakerja disediakan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk pendampingan saat mendaftar. dan untuk persyaratan yang harus dipenuhi adalah WNI, Usia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. sedangkan untuk mendaftar silahkan saudara kunjungi website www.prakerja.go.id dan siapkan no HP dan email yang aktif,Foto KTP ukuran kurang dari 2 Mb, foto selfie memegang KTP ukuran kurang dari 2 Mb, no rekening yg di tentukan ( BNI, Ovo, Link aja atau Go pay) . Terimakasih

Selesai

Kamis, 09 Juli 2020 - 08:06 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai. Terimakasih