Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54579908

Rincian Aduan

LGWP54579908

Selesai Public
KOTA SEMARANG
08 Jul 2026
0 ditandai



Hal: Laporan Pengaduan Terkait Penyebaran Perilaku Penyimpangan LGBT di Duta GenRe & Forum GenRe Kota Semarang pada Disdalduk KB Kota Semarang yang Bertentangan dengan Norma Agama, Sosial Masyarakat, dan Perpres Nomor 111 Tahun 2025


Kepada Yth.


Wali Kota Semarang


di Tempat


I. LATAR BELAKANG DAN LANDASAN HUKUM NASIONAL


Surat pengaduan ini diajukan sebagai bentuk pengawasan publik guna membentengi moralitas generasi muda di Kota Semarang. Langkah ini didasarkan pada dua landasan utama yang tidak dapat diganggu gugat:


  1. 1. Pelanggaran Terhadap Norma Agama dan Sosial Masyarakat: Perilaku LGBT secara mutlak bertentangan dengan seluruh ajaran agama yang diakui di Indonesia, nilai-nilai Pancasila, serta norma kesusilaan yang hidup di tengah masyarakat Kota Semarang. Praktik ini merusak tatanan sosial, mengaburkan kodrat manusia, dan mengancam kelestarian institusi keluarga yang sah.
  2. Kebijakan Hukum Tertinggi Pemerintah Pusat: Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam lampiran Perpres tersebut, Pemerintah Pusat secara eksplisit mengklasifikasikan penyebaran budaya dan perilaku LGBTQ sebagai salah satu bentuk Ancaman Nonmiliter di bidang sosial, budaya, dan pertahanan negara.


Berdasarkan landasan moral dan hukum ini, Pemerintah Kota Semarang berkewajiban melakukan langkah preventif dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyebaran perilaku menyimpang tersebut di instansi publik.


II. FAKTA LAPORAN: PENYALAHGUNAAN FASILITAS NEGARA DAN DETAIL PENYIMPANGAN


Sangat ironis bahwa di tengah instruksi tegas dari Perpres Nomor 111 Tahun 2025 serta kuatnya norma agama di masyarakat, di lingkungan Pemerintah Kota Semarang justru ditengarai ada wadah resmi kedinasan yang disusupi dan disalahgunakan:


  • • Penyalahgunaan Wadah Resmi: Program Duta GenRe (Generasi Berencana) Kota Semarang serta Forum GenRe Kota Semarang yang berada di bawah naungan resmi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Semarang, diindikasikan kuat telah disusupi oleh jaringan penggiat gaya hidup menyimpang (LGBT/Homoseksual).
  • • Detail Praktik Penyimpangan di Lapangan: Wadah pembinaan yang didanai oleh anggaran daerah (APBD) ini—yang seharusnya mengedukasi remaja tentang kesiapan berkeluarga yang sehat dan bermoral—justru selama ini (selama bertahun-tahun sejak didirikan-nya Duta GenRe & Forum GenRe Kota Semarang) malah disalahgunakan oleh oknum-oknum Duta di dalamnya untuk mencari mangsa (target hubungan sesama jenis), melakukan kaderisasi terselubung, dan menyebarkan pengaruh buruk di kalangan anggota remaja lainnya yang jelas-jelas menodai norma agama dan sosial warga Semarang.


III. TUNTUTAN DAN TINDAKAN TEGAS


Menindaklanjuti ketetapan Presiden RI dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025 serta demi menjaga keluhuran nilai agama dan sosial di daerah, kami mendesak Wali Kota Semarang untuk segera:


  1. 1. Melakukan Evaluasi Total dan Investigasi Menyeluruh: Memanggil Kepala Disdalduk KB Kota Semarang untuk memeriksa secara ketat rekam jejak, aktivitas, serta proses seleksi oknum-oknum di Duta GenRe dan Forum GenRe Kota Semarang agar bersih dari penyimpangan moral.
  2. 2. Tindakan Tegas Ditiadakan/Dibubarkan: Jika dalam evaluasi terbukti ditemukan kelalaian pengawasan dan wadah ini terbukti menjadi sarana penyebaran atau transaksi perilaku menyimpang yang merusak moralitas, kami mendesak agar program Duta Genre dan Forum Genre di Kota Semarang ditiadakan atau dibubarkan saja. Anggaran dan fasilitas negara sama sekali tidak boleh memfasilitasi tindakan yang merusak tatanan agama, sosial, dan ketahanan nasional.


Pemerintah Kota Semarang harus tegak lurus dengan kebijakan Presiden RI serta nilai-nilai agama yang dianut warga. Kami menunggu tindakan nyata dan ketegasan dari Wali Kota Semarang untuk membersihkan seluruh forum kepemudaan daerah dari penyimpangan ini demi menjaga marwah kota dan masa depan generasi penerus kita.


Hormat Kami,


[Masyarakat Peduli Ketahanan Keluarga Kota Semarang]/ Masyarakat Anti Gay/LGBT/Perilaku Menyimpang Kota Semarang




Disposisi

Rabu, 08 Juli 2026 - 20:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Progress

Kamis, 09 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti surat laporan dari Masyarakat yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah tanggal 8 Juli 2026 bersama ini, dari Dinas Pengendalian Penduduk disampaikan sebagai berikut: 1. Terimakasih atas masukan yang telah disampaikan kepada kami. 2. Program GenRe adalah program nasional dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009, yang dilakukan seleksi secara berjenjang setiap tahun, mulai daerah (Kabupaten/kota, Tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Nasional) dimana GenRe adalah remaja/mahasiswa yang mampu melangsungkan jenjang pendidikan yang terencana serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi dalam menyiapkan kehidupan berkeluarga dan juga diarahkan untuk mencapai tegar remaja yaitu remaja/mahasiswa yang berperilaku sehat terhindar dari resiko triad KRR (seksualitas, napza, HIV dan AIDS), menunda usia pernikahan, mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi sebayanya; 3. Salah tugas Duta GenRe adalah mengedukasi terkait perilaku hidup bersih dan sehat, pencegahan pernikahan dini, Kesehatan reproduksi, pencegahan napza , HIV AIDS dan juga terkait Life Skill yang dilakukan di sekolah dan kelompok remaja di masyarakat 4. Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pnegendalian Penduduk dan Keluarga Berencana selalu berupaya melakukan pembinaan secara berkala terhadap remaja GenRe mulai tingkat Kelurahan dan Sekolah (Kelompok PIK Remaja) Forum GenRe Kecamatan, dan Forum GenRe Kota); 5. Dalam pelaksanan seleksi pemilihan duta GenRe, salah satu persyaratan yang wajib dilampitrkan Adalah berupa surat Pernyataanyang ditandatangani di atas 10.000, yang memuat : a. Berkomitmen untuk tidak melakukan pernikahan usia dini, tidak melakukan seks bebas, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). b. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Apresiasi Duta Genre (Adugen) Kota Semarang 2026 dari awal hingga akhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. c. Tidak menjadi bagian dari komunitas LGBT serta tidak mendukung maupun mengampanyekan kegiatan yang berkaitan dengan LGBT. d. Bersedia menerima sanksi berupa diskualifikasi atau pembatalan gelar sebagai Duta Generasi Berencana Kota Semarang 2026 apabila terbukti melanggar salah satu poin pernyataan di atas

Selesai

Kamis, 09 Juli 2026 - 14:04 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti surat laporan dari Masyarakat yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah tanggal 8 Juli 2026 bersama ini, dari Dinas Pengendalian Penduduk disampaikan sebagai berikut: 1. Terimakasih atas masukan yang telah disampaikan kepada kami. 2. Program GenRe adalah program nasional dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009, yang dilakukan seleksi secara berjenjang setiap tahun, mulai daerah (Kabupaten/kota, Tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Nasional) dimana GenRe adalah remaja/mahasiswa yang mampu melangsungkan jenjang pendidikan yang terencana serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi dalam menyiapkan kehidupan berkeluarga dan juga diarahkan untuk mencapai tegar remaja yaitu remaja/mahasiswa yang berperilaku sehat terhindar dari resiko triad KRR (seksualitas, napza, HIV dan AIDS), menunda usia pernikahan, mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi sebayanya; 3. Salah tugas Duta GenRe adalah mengedukasi terkait perilaku hidup bersih dan sehat, pencegahan pernikahan dini, Kesehatan reproduksi, pencegahan napza , HIV AIDS dan juga terkait Life Skill yang dilakukan di sekolah dan kelompok remaja di masyarakat 4. Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pnegendalian Penduduk dan Keluarga Berencana selalu berupaya melakukan pembinaan secara berkala terhadap remaja GenRe mulai tingkat Kelurahan dan Sekolah (Kelompok PIK Remaja) Forum GenRe Kecamatan, dan Forum GenRe Kota); 5. Dalam pelaksanan seleksi pemilihan duta GenRe, salah satu persyaratan yang wajib dilampitrkan Adalah berupa surat Pernyataanyang ditandatangani di atas 10.000, yang memuat : a. Berkomitmen untuk tidak melakukan pernikahan usia dini, tidak melakukan seks bebas, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). b. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Apresiasi Duta Genre (Adugen) Kota Semarang 2026 dari awal hingga akhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. c. Tidak menjadi bagian dari komunitas LGBT serta tidak mendukung maupun mengampanyekan kegiatan yang berkaitan dengan LGBT. d. Bersedia menerima sanksi berupa diskualifikasi atau pembatalan gelar sebagai Duta Generasi Berencana Kota Semarang 2026 apabila terbukti melanggar salah satu poin pernyataan di atas