Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54578872

Rincian Aduan

LGWP54578872

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
13 Jun 2022
0 ditandai
Saya mau nanya dan mungkin ada jawaban yg mengarah solusi yg baik. Tentang dibangunya PT² diwilayah kec. lebaksiu Kab. Tegal. kok bisa padahal di Peta bukan kawasan industri. Yg kawasan kan di daerah Margasari. Kok bisa goal perizinanya. Apakah Karena Pemerintah setempat jd lahan bisnis buat mereka. Memang dg adanya pembangunan tsb jd peluang untuk dpt pekerja'an, tp jika memandang peraturan atau melihat Peta itu kan tidak diperbolehkan karena bukan kawasan industri. Dan ternyata masih banyak perusaha'an yg nahan ijazah dan membayar upah dibawah UMR. Itu bagaimana Pak Gubernur Solusinya.

Disposisi

Senin, 13 Juni 2022 - 13:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 13 Juni 2022 - 14:41 WIB

Kabupaten Tegal

Terimkaasih atas laporan dan partisipasinya kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Perijinan terkait dan untuk masalah ijazah yang ditahan oleh perusahaan apakah kami boleh mengetahui nama2 perusahaan tersebut hal ini untuk memudahkan dari Dinas terkait untuk merespon dan menindaklanjutinya