Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54553439

Rincian Aduan

LGWP54553439

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
23 May 2023
0 ditandai
Tambang galian liar di kirim toll....merugikan ijin resmi Lokasi Desa Pundungrejo kec Tawangsari Kabupaten Sukoharjo

Disposisi

Selasa, 23 Mei 2023 - 10:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:49 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan, telah dilaksanakan tinjauan lapangan pada Selasa, 24 Mei 2023 dengan informasi sebagai berikut

 

Desa Pundungrejo, Kec. Tawangsari, Kab. Sukoharjo dengan koordinat S 7° 45’43,43” E110° 48’0,104”, penggalian dilakukan oleh CV Batu Intan a.n. Sdr. Faisal dengan luas sekitar ± 1 ha dengan komoditas batuan (andesit). Pada saat petugas tiba di lokasi, kegiatan penggalian sudah berhenti dan tidak ada pekerja maupun warga sekitar yang berada di lokasi. Aktivitas penggalian dilakukan dengan menggunakan 2 unit alat berat berupa 1 unit backhoe dan 1 unit breaker;

 

Tindak lanjut dari Cabdin ESDM Sewu Lawu berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo untuk memantau kegiatan penggalian tersebut. Untuk memastikan apakah kegiatan sudah benar-benar berhenti atau hanya  sementara saja.

 

Selesai

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:50 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih