Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP54500333
KABUPATEN CILACAP, 22 May 2023
Assalamualaikum wr. wb. Maaf pak Gubernur, perkenalkan saya Nugroho dari Cilacap. Disini saya bermaksud menyampaikan aduan terkait prestasi atlet karateka Cilacap yang selama 2 tahun ini tidak ada perkembangan karena tidak adanya kejelasan kepengurusan FORKI Cilacap. Sehingga ketika ada event POPDA dan O2SN, atlet karateka Cilacap tidak dapat meneruskan prestasinya ke tingkat karesidanan maupun provinsi karena tidak ada SK dari FORKI Cilacap. Saya mohon pak Gubernur untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini, sehingga atlet karateka Cilacap dapat berprestasi di tingkat yang lebih tinggi. Terimakasih. Wassalamualaikum wr. wb.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 22 Mei 2023 - 15:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Mei 2023 - 08:38 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terima kasih atas laporannya
Progress
Jumat, 26 Mei 2023 - 15:05 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
1. Pengcab Forki Cilacap pernah menyelenggarakan Muscablub Forki tgl 28 Feb 2021 karena ketua umum berhalangan tetap, namun Muscablub tidak sah karena pemilihan suara Ketua Umum diambil berdasarkan jumlah personil yang hadir sebanyak 31 suara dari karateka sabuk hitam.
Seharusnya Jumlah suara 5 , sesuai jumlah perguruan yang ada di Cilacap sebanyak 5 perguruan (anggota Forki bukan perorangan tetapi perguruan).
Muscablub dihadiri oleh Waketum Forki Jateng bidang organisasi. Waketum Forki Jateng sudah mengingatkan untuk sesuai dengan AD/ART, namun pimpinan sidang tidak mau dan Muscablub tetap melanjutkan. Sehingga Pengprov Forki Jateng menyatakan bahwa Muscablub Forki Kab. Cilacap tidak sah.
2. Selanjutnya Pengprov Forki Jateng menerbitkan Caretaker Pengcab Forki Cilacap untuk menyelenggarakan Muscablub sesuai dengan AD/ART Forki.
Sesuai dengan AD/ART , jika dalam keadaan khusus Pengprov Forki dapat mengambil alih kepengurusan dan menunjuk Pengurus Cabang Sementara Caretaker) untuk menyelenggarakan Muscablub.
3. Caretaker Pengcab Forki Cilacap telah menyelenggarakan Muscalub pada 12 Sept 2021. Pelaksanaan Muscablub sudah sesuai dengan AD/ART.
4. Namun Koni Kab. Cilacap ternyata tidak mau menerbitkan Rekomendasi.
5. Berdasarkan AD/ART bahwa Pengcab Forki bisa di sahkan oleh Pengprov Forki jika surat pengajuan SK Pengcab ke Pengprov Forki ditanda tangani oleh ketua umum terpilih dan mendapat rekomendasi dari Koni Kota/Kabupaten.
6. Pengprov Forki Jateng belum menerbitkan SK Pengcab Forki Cilacap karena permohonan belum dilampiri Rekomendasi Koni Kab. Cilacap.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Selesai
Jumat, 26 Mei 2023 - 15:06 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Berikut kami sampaikan jawaban dari Forki Jateng
1. Pengcab Forki
Cilacap pernah menyelenggarakan Muscablub Forki tgl 28 Feb 2021 karena
ketua umum berhalangan tetap, namun Muscablub tidak sah karena
pemilihan suara Ketua Umum diambil berdasarkan jumlah personil yang
hadir sebanyak 31 suara dari karateka sabuk hitam.
Seharusnya Jumlah
suara 5 , sesuai jumlah perguruan yang ada di Cilacap sebanyak 5
perguruan (anggota Forki bukan perorangan tetapi perguruan).
Muscablub
dihadiri oleh Waketum Forki Jateng bidang organisasi. Waketum Forki
Jateng sudah mengingatkan untuk sesuai dengan AD/ART, namun pimpinan
sidang tidak mau dan Muscablub tetap melanjutkan. Sehingga Pengprov
Forki Jateng menyatakan bahwa Muscablub Forki Kab. Cilacap tidak sah.
2.
Selanjutnya Pengprov Forki Jateng menerbitkan Caretaker Pengcab Forki
Cilacap untuk menyelenggarakan Muscablub sesuai dengan AD/ART Forki.
Sesuai
dengan AD/ART , jika dalam keadaan khusus Pengprov Forki dapat
mengambil alih kepengurusan dan menunjuk Pengurus Cabang Sementara
Caretaker) untuk menyelenggarakan Muscablub.
3. Caretaker Pengcab
Forki Cilacap telah menyelenggarakan Muscalub pada 12 Sept 2021.
Pelaksanaan Muscablub sudah sesuai dengan AD/ART.
4. Namun Koni Kab. Cilacap ternyata tidak mau menerbitkan Rekomendasi.
5.
Berdasarkan AD/ART bahwa Pengcab Forki bisa di sahkan oleh Pengprov
Forki jika surat pengajuan SK Pengcab ke Pengprov Forki ditanda tangani
oleh ketua umum terpilih dan mendapat rekomendasi dari Koni
Kota/Kabupaten.
6. Pengprov Forki Jateng belum menerbitkan SK
Pengcab Forki Cilacap karena permohonan belum dilampiri Rekomendasi Koni
Kab. Cilacap.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.