Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54465786
Rincian Aduan
LGWP54465786
Selesai
Public
Assalamualaikum pak Ganjar
Saya mau melaporkan tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor di area Magelang dan Jateng. Kalo bisa dalam pembayaran pajak jangan menggunakan KTP asli pemilik motor. Yang penting STNK BPKB sesuai nomor rangka dan dan mesin di motor. Jika kalau ingin rakyat rajin bayar pajak terimakasih. terkadang juga pemilik motor merantau/sedang berpergian. Jauh .demi kebaikan bersama kalo bisa jangan nembak ktp lagi. Dan pembayaran sesuai yang tertera di STNK. Tidak ada beban KTP nembak
Disposisi
Kamis, 04 Agustus 2022 - 10:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 04 Agustus 2022 - 10:45 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Dwi ermanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Senin, 22 Agustus 2022 - 11:17 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu disarankan untuk melaporkan perkaranya ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang dimilikinya