Rincian Aduan : LGWP54439477

Selesai Public

KOTA PEKALONGAN, 10 Aug 2021

Assalamu'alaikum wr wb Selamat malam. Maaf menganggu waktunya. Nama saya agus safarudin ingin menyampaikan penahanan ijasah yg dialami adik saya yg bernama Trimulyanto. Maaf mau tanya apakah benar jika administrasi sekolah yg belum lunas ijasah boleh ditahan oleh sekolah pak? Sebab adik saya ingin meminta hanya SURAT KETERANGAN LULUS saja tidak boleh melainkan harus lunas terlebih dahulu administrasi nya. Sedangkan sekarang masih dalam ppkm yg semuanya serba sulit, yg bekerja saja sekarang banyak pengurangan. Tujuan adik saya untuk meminta SURAT KETERANGAN LULUS adalah untuk membantu perekonomian keluarga dan melunasi administrasi sekolah. Tetapi pihak sekolah pun mempersulit untuk pengambilan hanya SURAT KETERANGAN LULUS (FotoCopy an aja dipersulit) bukan Ijasah. Nah, kalo seperti ini kan sama saja memperhambat rejeki orang untuk membantu orang tuanya yg sudah semakin menua. Untuk itu saya mohon solusinya dari bapak gubernur untuk memberikan saran. Sebelumnya saya minta maaf dan menganggu waktu nya. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini