Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54377598

Rincian Aduan

LGWP54377598

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
28 Sep 2022
0 ditandai
Selamat malam dengan hormat bapak..saya atas nama Edi sunarto..tinggal di desa bendungan kecamatan Grabag kab Purworejo..dengan ini saya menyampaikan..saya sangat keberatan atas besarnya karcis harian di pasar grabag.sebesar 19050..mohon dengan sangat agar di kasih keringan kpda kmi..saya cm penjual ikan yg untungnya gak seberapa..mohon dengan sangat di sidak pak..

Disposisi

Kamis, 29 September 2022 - 08:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Kamis, 29 September 2022 - 20:51 WIB

Kabupaten Purworejo

Laporan anda kami teruskan ke Dinas KUKMP Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih. 

Selesai

Senin, 03 Oktober 2022 - 08:40 WIB

Kabupaten Purworejo

Untuk besaran tarif retribusi sudah sesuai dengan Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Untuk pengajuan keringanan retribusi pasar bisa diajukan sepanjang memenuhi syarat yang terdapat dalam Perbup No. 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penghapusan Pajak Daerah/Retribusi Daerah Terutang Serta Pembatalan Penetapan Pajak Daerah/Retribusi Daerah.
Untuk informasi terkait pengajuan keringanan bisa menghubungi Kepala Pasar Grabag.
Bahwa Informasi dari Aplikasi E-Retribusi sampai dengan  hari Jumat (30/9/2022) masih terdapat tunggakan retribusi sebesar Rp. 5.855.750 dan pembayaran terakhir tanggal 3 November 2021.