Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54300118

Rincian Aduan

LGWP54300118

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
28 Apr 2025
0 ditandai
Kami, warga masyarakat Kelurahan Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal,
dengan ini menyampaikan aduan dan laporan resmi kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
atas dugaan tindakan yang sangat merugikan dan menyakitkan hati kami sebagai warga negara yang selama ini selalu berusaha patuh dan taat dalam membayar kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); Sebagai masyarakat yang awam dan mempercayai sistem yang berlaku, selama bertahun-tahun kami melakukan pembayaran PBB melalui pihak kelurahan.
Setiap kali kami melakukan pembayaran, kami selalu diberikan tanda bukti setor atau kuitansi, yang kami yakini merupakan bukti resmi bahwa pajak kami telah disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal; Bahwa kami dengan percaya bahwa terkait Tupi Pajak yang kami terima itu bukti bahwa kami sudah membayar, karena sistem dikami tupi pajak di bagi oleh RT setempat dan mewajibkan harus membayar terlebih dahulu agar mendapatkan tupi tersebut; Namun kenyataan yang kami temui sungguh sangat mengejutkan dan mencederai hati kami.
Setelah dilakukan penelusuran oleh beberapa warga dan pihak yang peduli, diketahui bahwa ternyata selama kurang lebih delapan tahun terakhir, sejumlah pembayaran PBB yang telah kami lakukan tidak pernah disetorkan oleh pihak kelurahan ke Bapenda; Fakta ini menjadi pukulan yang sangat menyakitkan bagi kami, karena selama ini kami merasa telah menjadi warga yang baik dan bertanggung jawab. Kami bahkan merasa bangga telah memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Namun kini kami sadar bahwa selama bertahun-tahun, uang yang kami bayarkan tidak pernah sampai ke kas negara; selengkapnya ada di surat aduan

Disposisi

Senin, 28 April 2025 - 13:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 29 April 2025 - 07:52 WIB

Kabupaten Tegal

Selamat pagi terimakasih atas laporan dan partispasinya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Jatinegara untuk dilakukan klarifikasi kepada Pemdes Luwijawa terkait dengan penggelapan PBB tersebut 

Progress

Selasa, 29 April 2025 - 08:54 WIB

Kabupaten Tegal

Selamat pagi mohon kami diberitahukan tahun berapa PBB yang belum terbayarkan di Bapenda Kabupaten Tegal. ? Karena di dalam pengaduan tadi panjenengan tidak menjelaskan tahun mana PBB yang belum terbayarkan. Terkait dengan permasalahan PTSL saat ini sedang dan masih berproses yang ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Tegal sedangkan JUT dan Pansimas akan diagendakan untuk dilakukan pengauditan mengingat banyaknya permasalahan yang ditangani oleh Inspktorat kiranya warga Luwijawa dapat bersabar. Demikian yang dapat kami sampaikan. Maturnuwun

Selesai

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:06 WIB

Kabupaten Tegal

Kordinasi kami dengan Kecamatan Jatinegara yang sudah melakukan klarifikasi ke Pemdes terkait bahwasanya pelapor sudah minta maaf terkait degan pangaduan PBB yang tidak mempunyai dasar