Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54165272

Rincian Aduan

LGWP54165272

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
27 Aug 2021
0 ditandai
Assalamu'alaikum wr wb. Mohon maaf sebelumnya saya sudah mengganggu waktunya bapak. Saya hanya ingin menyampaikan keluhan saya terhadap pemerintah desa di dukuh jatisari, Desa Kradenan, Kec. Trucuk., Kab. Klaten. Permasalahnya begini pak. Di tempat saya tinggal untuk pembagian bantuan covid tidak sesuai yg diharapkan. Ada yg sudah mendapatkan BLT masih dapat bantuan sembari. Tetapi di keluarga sama kan ada 3 KK. Untuk KK saya dan KK kakek saya dari awal pandemi sampai sekarang tidak pernah menerima bantuan sama sekali. Sampai saya tanya ke pemerintah desa katanya selama beliau menjabat dikelurahan belum mendengar nama" yg ada di KK tersebut dan setelah itu masih saja tidak ada tindak lanjutnya. Misalkan saya tidak mendapatkan bantuan tidak masalah pak. Tetapi untuk kakek dan nenek saya, rasanya tidak adil. Sudah jompo usia lebih 80th tidak bekerja juga kok masih tidak mendapatkan bantuan apa". Untuk PKH lansia juga tidak dapat. Mohon untuk segera ditindak lanjutin pak. Terimakasih????????

Disposisi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:16 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:21 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Rabu, 01 September 2021 - 09:12 WIB

Kabupaten Klaten

ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KLATEN
 
Tim Assesment :
1. Perangkat Desa Kradenan( Kasi Kesejahteraan dan pelayanan jg sbg operator data Desa)
2. TKSK
3. Pendamping PKH
4. Ketua RT setempat
 
Hasil Assesment :
1. Tim Memberikan penjelasan dan pemahaman tentang program penanganan kemiskinan dan penanganan dampak covid 19.
2. Pelapor menerima penjelasan dari Tim Aduan dan mengerti serta paham apa yg sdh disampaikan.
2. Pelapor menyebutkan sdh mendapatkan BLT masih dapat bansos lagi stlh dikroscek ternyata menerima bansos beras 10 kg dan itu yg benar sebagai penerima BST dari Kemensos RI.
3. KK pelapor dan KK kakek pelapor atas nama ngajiyo gito raharjo tidak masuk DTKS.
4. Pelapor dan kakek pengadukan belum dapat bansos.
5. Kakek pelapor memiliki JKN-KIS mandiri kelas 3.
 
Solusi :
 - Pengajuan usulan DTKS untuk Ruta Kakek pelapor melalui desa.
 
Demikian hasil assesment  Terima kasih.