Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54165272
Rincian Aduan
LGWP54165272
Selesai
Public
Assalamu'alaikum wr wb. Mohon maaf sebelumnya saya sudah mengganggu waktunya bapak. Saya hanya ingin menyampaikan keluhan saya terhadap pemerintah desa di dukuh jatisari, Desa Kradenan, Kec. Trucuk., Kab. Klaten.
Permasalahnya begini pak. Di tempat saya tinggal untuk pembagian bantuan covid tidak sesuai yg diharapkan. Ada yg sudah mendapatkan BLT masih dapat bantuan sembari. Tetapi di keluarga sama kan ada 3 KK. Untuk KK saya dan KK kakek saya dari awal pandemi sampai sekarang tidak pernah menerima bantuan sama sekali. Sampai saya tanya ke pemerintah desa katanya selama beliau menjabat dikelurahan belum mendengar nama" yg ada di KK tersebut dan setelah itu masih saja tidak ada tindak lanjutnya. Misalkan saya tidak mendapatkan bantuan tidak masalah pak. Tetapi untuk kakek dan nenek saya, rasanya tidak adil. Sudah jompo usia lebih 80th tidak bekerja juga kok masih tidak mendapatkan bantuan apa". Untuk PKH lansia juga tidak dapat. Mohon untuk segera ditindak lanjutin pak. Terimakasih????????
Disposisi
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:16 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:21 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Rabu, 01 September 2021 - 09:12 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KLATEN
Tim Assesment :
1. Perangkat Desa Kradenan( Kasi Kesejahteraan dan pelayanan jg sbg operator data Desa)
2. TKSK
3. Pendamping PKH
4. Ketua RT setempat
Hasil Assesment :
1. Tim Memberikan penjelasan dan pemahaman tentang program penanganan kemiskinan dan penanganan dampak covid 19.
2. Pelapor menerima penjelasan dari Tim Aduan dan mengerti serta paham apa yg sdh disampaikan.
2. Pelapor menyebutkan sdh mendapatkan BLT masih dapat bansos lagi stlh dikroscek ternyata menerima bansos beras 10 kg dan itu yg benar sebagai penerima BST dari Kemensos RI.
3. KK pelapor dan KK kakek pelapor atas nama ngajiyo gito raharjo tidak masuk DTKS.
4. Pelapor dan kakek pengadukan belum dapat bansos.
5. Kakek pelapor memiliki JKN-KIS mandiri kelas 3.
Solusi :
- Pengajuan usulan DTKS untuk Ruta Kakek pelapor melalui desa.
Demikian hasil assesment Terima kasih.