Rincian Aduan : LGWP54133602

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 07 Oct 2019

Yang terhormat Bapak Gubernur Ganjar Pranowo Apakah sampai sekarang masih diperbolehkan ijazah ditahan oleh perusahaan untuk jaminan kerja dengan dalih alasan apapun misal agar karyawan tidak kabur dan dapat kena pinalti jika tidak menyelesaikan kontrak kerja...hal ini mengurangi kesempatan karyawan alih daya untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik,,terima kasih Bpk Gubernur.

0 Orang Menandai Aduan Ini