Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54123457
Rincian Aduan
LGWP54123457
Selesai
Public
Selamat pagi pak gubernur,, mbok birokrasi disdiknas provinsi, di didik dengan baik,, masak legalisir ijasah smk dari pagi sampe siang gak jadi2 alasan rapat,, kalo memang berat kenapa legalisir ijazah gak dikembalikan ke disdiknas kabupaten saja pak,, saya jauh2 dari klaten, dari subuh,, apa PNs pdk tidak menghargai waktu rakyat yang sedang mendesak.terima kasih.semoga bapak mampu memperbaiki kinerja pdk.
Topik
Disposisi
Selasa, 21 Januari 2020 - 10:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Kamis, 23 Januari 2020 - 06:56 WIBDINAS PENDIDIKAN
Maturnuwun atas masukannya. Pangapunten, pejabat penandatangan legalisir tidak dapat diwakilkan. Legalisir pun tidak perlu sampai ke Disdikbud Provinsi di Semarang, cukup ke Cabang Dinas setempat.
Selesai
Jumat, 24 Januari 2020 - 10:16 WIBDINAS PENDIDIKAN
Maturnuwun atas masukannya. Pangapunten, pejabat penandatangan legalisir tidak dapat diwakilkan. Legalisir pun tidak perlu sampai ke Disdikbud Provinsi di Semarang, cukup ke Cabang Dinas setempat.