Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54110998

Rincian Aduan

LGWP54110998

Selesai Public
LAIN-LAIN
18 Apr 2017
0 ditandai
Saya baru mutasi kendaraan roda 4 masuk ke jawa tengah, pada rincian biaya yang harus dibayar dikenakan sanksi administrasi BBN-KB dan SWDKLLJ. Tidak ada penjelasan dari SAMSAT III terhadap pengenaan sanksi administrasi. Dimana transparansinya? apa ini bentuk pungli model baru?

Disposisi

Rabu, 19 April 2017 - 07:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 25 April 2017 - 15:35 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Rabu, 26 April 2017 - 07:49 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terima kasih laporannya, untuk mendapatkan Informasi sdr. Wuragil dapat datang langsung ke Samsat SMG III bertemu dengan Kasi Pajak Kendaraan Bermotor atau bisa menghubungi Nomor 0811277961