Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54110998
Rincian Aduan
LGWP54110998
Selesai
Public
Saya baru mutasi kendaraan roda 4 masuk ke jawa tengah, pada rincian biaya yang harus dibayar dikenakan sanksi administrasi BBN-KB dan SWDKLLJ. Tidak ada penjelasan dari SAMSAT III terhadap pengenaan sanksi administrasi. Dimana transparansinya? apa ini bentuk pungli model baru?
Disposisi
Rabu, 19 April 2017 - 07:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 25 April 2017 - 15:35 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 26 April 2017 - 07:49 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terima kasih laporannya, untuk mendapatkan Informasi sdr. Wuragil dapat datang langsung ke Samsat SMG III bertemu dengan Kasi Pajak Kendaraan Bermotor atau bisa menghubungi Nomor 0811277961