Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54109018

Rincian Aduan

LGWP54109018

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
03 Aug 2020
0 ditandai
Pak Ganjar, birokrasi Samsat mulai ribet.(perpanjangan tahunan yg sebelumnya hanya STNK dan KTP sekarang harus menyertakan foto copy STNK dan KTP) ...dan penanganan kantor pelayanan umum dengan sosial distancing mulai tidak dihiraukan.....mohon dikaji ulang/permudah pelayanan

Disposisi

Senin, 03 Agustus 2020 - 09:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:13 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

laporan diterima

Progress

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:13 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Akan segera kami tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:37 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan Telah ditindaklanjuti dan sudah selesai Terimakasih