Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP54067817
KABUPATEN SRAGEN, 30 Sep 2021
Apakah ada tindak tegas dari disnaker sragen, apabila ada seorang bos yang memberi upah atau gaji dibawah UMK sragen? Setau saya pak ganjar telah membuat kebijakan UMK dan di sragen di angka 1,3 juta. Bagaimana jika masih banyak bos yg memberi upah dibawah itu? Terimakasih
Disposisi
Kamis, 30 September 2021 - 10:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 September 2021 - 15:19 WIB
Kabupaten Sragen
Progress
Kamis, 30 September 2021 - 15:20 WIB
Kabupaten Sragen
Selesai
Kamis, 30 September 2021 - 15:20 WIB
Kabupaten Sragen