Rincian Aduan : LGWP54067817

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 30 Sep 2021

Apakah ada tindak tegas dari disnaker sragen, apabila ada seorang bos yang memberi upah atau gaji dibawah UMK sragen? Setau saya pak ganjar telah membuat kebijakan UMK dan di sragen di angka 1,3 juta. Bagaimana jika masih banyak bos yg memberi upah dibawah itu? Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini