Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53962239
KOTA SURAKARTA, 15 Mar 2025
Mohon penjelasan : Kepada Civitas MAN 2 Surakarta Untuk poin 1 & 3 pada penerimaan siswa baru tentang 1. Sumbangan peningkatan mutu 2. Sumbangan penunjang kegiatan siswa Melalui Komite Sekolah BERSIFAT WAJIB , yg notabene sekolah Negeri di Kementerian Agama & menerima dana BOS , agar tidak menjadi salah tafsir karena setiap bulan juga diwajibkan 150.000 untuk kegiatan siswa Trimkasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:15 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 17 Maret 2025 - 07:52 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Terima Kasih atas laporannya akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait. Terima Kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Progress
Selasa, 18 Maret 2025 - 07:39 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Berikut ini kami sampaikan hasil tindak lanjut dengan Komite MAN 2 Surakarta terkait keluhan pungutan biaya sekolah, sebagaimana terlampir. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Selesai
Selasa, 18 Maret 2025 - 07:39 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Berikut ini kami sampaikan hasil tindak lanjut dengan Komite MAN 2 Surakarta terkait keluhan pungutan biaya sekolah, sebagaimana terlampir. Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.