Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53962239

Rincian Aduan

LGWP53962239

Selesai Public

Lampiran

KOTA SURAKARTA
15 Mar 2025
0 ditandai
Mohon penjelasan : Kepada Civitas MAN 2 Surakarta Untuk poin 1 & 3 pada penerimaan siswa baru tentang 1. Sumbangan peningkatan mutu 2. Sumbangan penunjang kegiatan siswa Melalui Komite Sekolah BERSIFAT WAJIB , yg notabene sekolah Negeri di Kementerian Agama & menerima dana BOS , agar tidak menjadi salah tafsir karena setiap bulan juga diwajibkan 150.000 untuk kegiatan siswa Trimkasih

Disposisi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 17 Maret 2025 - 07:52 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum Wr.Wb.


Terima Kasih atas laporannya akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait. Terima Kasih.


Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Progress

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:39 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum Wr.Wb.


Berikut ini kami sampaikan hasil tindak lanjut dengan Komite MAN 2 Surakarta terkait keluhan pungutan biaya sekolah, sebagaimana terlampir. Sekian dan terima kasih.


Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Selesai

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:39 WIB

Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Berikut ini kami sampaikan hasil tindak lanjut dengan Komite MAN 2 Surakarta terkait keluhan pungutan biaya sekolah, sebagaimana terlampir. Sekian dan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.